Rektor USU Prof. Syahril Pasaribu, mengukuhkan dua Guru Besar Tetap (Profesor) pada Fakultas Farmasi dan Teknik yaitu Dra. Julia Reveny, M.Si., Ph.D., Apt. dan Dr. Ir. Muhammad Turmuzi, M.S. Sabtu, (24/09) di Gelanggang Mahasiswa USU.

 

Rektor dalam sambutannya mengatakan, jabatan Guru Besar adalah jabatan fungsional tertinggi dalam kapasitas seseorang sebagai tenaga pendidik di perguruan tinggi. Jabatan dengan sebutan Professor ini adalah juga merupakan satu wujud apresiasi dari pemerintah atas prestasi yang telah diraih oleh seorang dosen atau peneliti.

 

Penetapan jabatan Guru Besar ini dilakukan setelah melewati proses penilaian terhadap etika dan moral akademik seorang tenaga pengajar, termasuk didalamnya penilaian terhadap kinerja berdasarkan tiga point penting dalam Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian. Dengan melewati prosedur yang selektif dan terukur baik dari sisi Tridharma maupun etika dan moral akademik maka dapat dipastikan guru-guru besar yang lahir atau yang sudah mendapat penetapan adalah sosok atau figur yang patut menjadi tauladan baik dari sisi akademik keilmuan maupun etika dan moral. "Dengan upacara pengukuhan ini, maka secara resmi saudara berdua telah diterima sebagai Anggota Tetap Dewan Guru Besar USU. Kami sangat mengharapkan pemikiran-pemikiran saudara untuk mengembangkan dan memajukan USU di masa mendatang," katanya mengingatkan.

 

Prof. Julia Reveny yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Toksikologi Pada Fakultas Farmasi menyampaikan pidato berjudul "Perilaku Hidup Sehat Dalam Mengatasi Senyawa Toksik". Ia mengatakan Detoksifikasi adalah proses untuk menurunkan jumlah zat beracun yang ada dalam tubuh, yang merupakan proses normal tubuh untuk mengeliminasi atau menetralkan racun yang dihasilkan dari fungsi biokimia melalui usus, hati, ginjal, paru-paru, kelenjer getah bening dan kulit. Sebenantnya organ-organ ini dapat berperan dengan baik dalam proses detoksifikasi, namun gizi yang tidak optimal dapat menyebabkan buruknya kinerja gen-gen detoksifikasi yang berada dalam tubuh tersebut.

 

Sementra Prof. Muhammad Turmuzi yang dikukuhkan sebagai Guru Besar tetap dalam bidang Ilmu Azas Teknik Kimia pada Fakultas Teknis USU menyampaikan pidato ilmiahnya berjudul "Produksi Karbon Penapis Molekul dan Aplikasinya Dalam Proses Pemisahan Gas". Ia menyebutkan bahwasanya Karbon Penapis Molekul (KPM) banyak digunakan dalam industri pemisahan campuran gas, proses pemurnian gas dan penyangga katalis. Campuran gas dapat dipisahkan berdasarkan distribusi ukuran pori-pori, sehingga terjadi penyerapan gas-gas yang berbeda pada konsentrasi yang berbeda. Tujuan pemisahan gas pada umumnya untuk memperoleh dan mendaur ulang gas yang mempunyai nilai tambah yang tinggi dibanding gas buangan industri, atau untuk memisahkan molekul gas ukuran kecil dari campuran gas dengan adsorpsi. KPM dapat digunakan untuk memisahkan oksigen dari nitrogen dalam udara, karbon dioksida dari metana dalam gas alam dan etilena dari etana. (vie)

PetaIkonikUSU