Fakultas ISIP

 

Sejarah Fakultas


Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) berdir isejak tahun 1982 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1982 dan menjadi fakultas yang ke-9 (kesembilan) di lingkungan Universitas Sumatera Utara. FISIP USU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam aktivitas mencerdaskan kehidupan bangsa, menguatkan suasana demokrasi, dan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan FISIP USU di Provinsi Sumatera Utara memberikan sumbangan pemikiran bagi kemajuan daerah yang dikenal sangat multikultural. Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai tugasu tama, FISIP USU telah melakukan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat khususnya kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Utara dan provinsi tetangganya. Meskipun tidak sedikit layanan pendidikan yang diberikan FISIP USU dirasakan oleh putra-putri terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia. Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi menjadi ciri khas FISIP USU dalam merancang program dan produk berupa hasil penelitian yang dipublikasikan, model pembelajaran yang diterapkan, dan pengabdian masyarakat yang diadaptasikan. FISIP USU menyebutnya sebagai Tri Dharma untukNegeri yang memberikan kontribusi pemantapan demokrasi dan kesejahteraan rakyat.


Prioritas utama dari kegiatan Tri Dharma yang dilakukan FISIP USU sejak 1980 telah mengalami berbagai perkembangan terutama terkait program studi dan sumber daya manusia (SDM) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bermula dari Jurusan Pengetahuan Masyarakat pada Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara,setahun kemudian diubah menjadi Jurusan Pengetahuan Masyarakat, kemudian Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial (IIS). Pada tahun 1982, Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial resmi menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dengan menggunakan gedung perkuliahan di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Sumatera Utara.


Pada awalnya (1980/1981), FISIP-USU hanya membuka dua jurusan, yaitu 1) Jurusan Ilmu Administrasi Negara; dan 2) Jurusan Ilmu Komunikasi. Pembukaan dua jurusan ini tentunya didasarkan pada pertimbangan kedua jurusan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pembangunan daerah, dan ketersediaan staf pengajar (dosen). Tahun Ajaran 1983/1984, FISIP USU membuka dua jurusan baru yaitu 1) Jurusan Sosiologi; dan 2) Jurusan Kesejahteraan Sosial; serta menerima perpindahan Jurusan Antropologi dari Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara.


Sesuai dengan SK Mendikbud RI No. 0535/0/83 tahun 1983 tentang jenis dan jumlah jurusan pada fakultas di lingkungan Universitas Sumatera Utara, FISIP USU mempunyai 6 (enam) jurusan, yaitu:

  • Jurusan Sosiologi,
  • urusan Kesejahteraan Sosial,
  • Jurusan Antropologi Sosial,
  • Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial,
  • Jurusan Ilmu Komunikasi,
  • Jurusan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU).
  • Jurusan MKDU kemudian diserahkan pengelolaannya di luar FISIP USU dengan pertimbangan bahwa jurusan tersebut bukan disiplin Ilmu yang berdiri sendiri, melainkan mengelola mata kuliah yang termasuk pada kelompok Mata Kuliah Dasar Umum.

Sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah dan didukung oleh ketersediaan staf pengajar, FISIP USU kembali membuka Program Studi D3 Administrasi Perpajakan, pada tahun 1996 dengan SK Dikti No. 105/Dikti/Kep/1996 tanggal 18 April 1996 dan membuka program S1 Program Studi Ilmu Politik dengan SK Dikti No. 108/Dikti/Kep/2001 tanggal 30 April 2001. Tahun 2009 FISIP USU membuka Program Studi Administrasi Bisnis dengan SK Rektor USU No. 920/H5.1.R/SK/PRS/2009, tanggal 11 Mei 2009. Selain Program S1 dan D3, FISIP USU juga telah membuka Program S2 Program Studi Studi Pembangunan tahun 2009 dengan SK Rektor USU

No.17019/H5.1.R/SK/SPB/2009, serta Program Studi S2 Ilmu Komunikasi tahun 2011 dengan SK Rektor USU No.980/H5.1.R/SK/PRS/2011, dan Program Studi S2 Sosiologi dengan SK Rektor USU No.2356/UN5.1.R/SK/PRS/2011. Setelah itu, di tahun yang sama FISIP USU juga membuka Program Studi S3Studi Pembangunan dengan SK Rektor USU No.3122/UN5.1.R/SK/PRS/2011 tanggal 31 Desember 2011.Pembukaan program studi sejak tahun 2005 dilakukan seiring dengan perubahan statute Universitas Sumatera Utara menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan sejak tahun 2016 USU menjadi PTN-bh yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Statuta Universitas Sumatera Utara.

Tahun 2015 berdiri Program Studi S2Ilmu Politik yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Pejabat Rektor Universitas Sumatera Utara No: 1427/UN5.1.R/SK/PRS/2015 tanggal 03 September 2015. Saatini FISIP USU mengelola 13 Program Studiyaitu

Program Diploma

  • Perpajakan,

 Program Sajana

  • lmu Administrasi Negara,
  • Ilmu Komunikasi,
  • Ilmu Kesejahteraan Sosial,
  • Sosiologi
  • Antropologi,
  • IlmuPolitik,
  • Ilmu Administrasi Bisnis,

Program Magister

  • Studi Pembangunan,
  • Ilmu Komunikasi,
  • Sosiologi,
  • IlmuPolitik,

Program Doktoral

  • Studi Pembangunan,

Program rutin yang menjadi prioritas FISIP USU yaitu menghasilkan alumni yang memiliki kualifikasi akademik dan praktik bidang ilmu sosial dan politik, memiliki kekuatandaya saing dan mampu meningkatkan kualitas staf pengajar serta tenaga kependidikan yang profesional. Layanan pendidikan FISIP USU selalu diukur dengan capaian kinerja penelitian, publikasi, dan pengabdian masyarakat, pertambahan persentase dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 dan guru besar (professor) bidang ilmu sosial dan politik.

 

Visi
Sejalan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat Indonesia, khususnya yang terkait dengan otonomi daerah, demokratisasi, globalisasi dan lain sebagainya, FISIP-USU telah memiliki kontribusi dalam kegiatan penelitian, publikasi, dan pengabdian masyarakat yang aplikatif. Oleh karena itu, agar program studi lebih fokus pada kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama kurun waktu 2016–2021 dan untuk mensinergikan dengan program kerja Universitas Sumatera Utara, maka ditetapkan VISI FISIP USU 2016-2021
“Menjadi Fakultas yang Memiliki Keunggulan Akademik dan Mampu Bersaing dalam Pengembangan Ilmu dan Riset Terapan Kebijakan Publik Bidang Sosial dan Politik Pada Tataran Global Tahun 2021”

Visi FISIP USU diharapkan dapat menjadi motivasi yang tinggi bagi seluruh civitas akademika untuk secara bersama-sama membangun FISIP khususnya dan USU pada umumnya melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat sehingga FISIP USU menjadi fakultas yang unggul di bidang pendidikan dan riset terapan kebijakan publik bidang sosial dan politik. Melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut diharapkan FISIP USU tidak hanya unggul dalam bidang pendidikan dan riset sosial politik, tetapi juga berkontribusi bagi pembangunan masyarakat yang berkualitas dan berkarakter.

 

Misi
Untuk mencapai Visi FISIP USU, maka disusunlah misi yaitu kegiatan yang harus dilaksanakan organisasi. Melalui misi yang jelas, diharapkan seluruh anggota organisasi dan pihak-pihak yang berkepentingan mengenal organisasi dan mengetahui peran serta dan hasil-hasil yang akan diperoleh organisasi di masa yang akan datang.

 

 

FISIP

 http://fisip.usu.ac.id/
Program Studi/Jurusan  

Ilmu Administrasi Negara

http://admnegara.usu.ac.id/

Ilmu Komunikasi

http://ilmukomunikasi.usu.ac.id/

Sosiologi http://sosiologi.usu.ac.id/
Ilmu Kesejahteraan Sosial  
Antropologi Sosial http://antropologi.usu.ac.id/
Ilmu Politik http://ilmupolitik.usu.ac.id/
Ilmu Administrasi Niaga/Bisnis http://admniaga.usu.ac.id/

Pascasarjana

 

Ilmu Komunikasi

http://mik.usu.ac.id/

Sosiologi

http://msos.usu.ac.id/

Studi Pembangunan  
Doktoral  

Studi Pembangunan (S3)

http://doktoralsp.usu.ac.id/

 

Alamat
Jl. Dr. A. Sofyan Nomor 1
Kampus USU Padang Bulan Medan Kode Pos 20155
Tel : +62 61 8211965
Fax : +62 61 8211965
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.