Yang penting dalam Kuliah Umum ini terjadi keterbukaan segala informasi yang nantinya diharapkan terjadi perubahan cara berpikir, dan juga memberikan informasi kebijakan baru terhadap perubahan pendidikan, agar perguruan tinggi dapat menyiapkan lulusannya untuk menghadapi persaingan di masa datang”. Demikian penjelasan Ir. Endrotomo, Msc (Konsultan Kurikulum) dalam Kuliah Umum Kurikulum berbasis kompetensi, di gedung Aula Fakultas MIPA Universitas Sumatera Utara, Kamis (20/10) lalu. Endrotomo juga mengharapkan terjadi perubahan kemampuan dari para lulusan tersebut agar lebih adaptif terhadap situasi dan perkembangan teknologi serta bisa mengikuti perkembangan hi-tech, dapat melihat suatu masalah dengan wawasan yang lebih luas tidak hanya sekedar berteori saja tapi juga bisa ‘doing something’ terhadap masalah tersebut. Menurutnya, saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional sedang menyusun Kerangka kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau dikenal dengan Indonesian Qualification Framework (IQF). KKNI adalah kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan suatu ukuran pencapaian proses pendidikan sebagai basis pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang (biak yang diperoleh secara formal, non formal, in formal, atau otodidak). “KKNI juga merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor”, ujar Endrotomo. KKNI juga merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki. “Sehingga KKNI akan menilai level seseorang berdasarkan pengalaman juga, tidak lagi semata dari ijazah tapi dengan melihat juga kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas”, pungkasnya lagi.

 

Dekan Fakultas MIPA USU Dr. Sutarman, M.Sc, yang membuka acara tersebut mengatakan bahwa dalam melakukan perubahan kurikulum itu maka akan diberikan pemahaman yang seragam kepada semua dosen dan ketua program studi untuk mampu membuat suatu kurikulum yang baik yang bisa memenuhi standard minimum atau lebih dari KKNI, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan stakeholder. Dan dari kurikulum itu, katanya, selanjutnya akan dinyatakan bahwa seseorang itu mampu mencapai level yang diharapkan, baik itu untuk dunia kerja, aspek teori dan sebagainya, sehingga pada saat akhir perkuliahan seorang lulusan nantinya akan mempunyai kemampuan sesuai dengan bidangnya masing-masing dan diharapkan pula bisa bersaing karena setiap individu mempunyai kemampuan yang berbeda-beda untuk mencapai standard minimum tersebut. Sementara Ketua Panitia Kuliah Umum Berbasis Kompetensi di FMIPA USU Dr. Salomo Hutahean, M.Si., mengungkapkan acara ini diikuti 107 peserta dari dosen FMIPA USU, dengan tujuan menyeragamkan pemahaman konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) kepada para dosen yang telah dirumuskan sejak tahun 2004, sedangkan KBK itu sendiri telah disosialisasikan pada tahun 2005 dan 2006 dan dilanjutkan pelatihan untuk pelatih sampai 2008. “Maka didapatlah ‘gambaran’ yang sama seragam bagi para dosen tentang konsep KBK itu dibandingkan pada tahun-tahun sebelum konsep KBK itu muncul, dan pula akan dilakukan evaluasi setiap 5 tahun sekali” lanjutnya. Dr. Salomo melanjutkan bahwa kegiatan serupa ini sudah dilakukan beberapa kali di FMIPA USU tapi dalam bentuk yang berbeda misalnya dalam bentuk lokakarya evaluasi kurikulum yang menyusun apa saja yang menjadi bahan kompetensi tersebut, dan tiap departemen juga akan mengevaluasi kurikulumnya sendiri dengan mengundang masyarakat dan stakeholder untuk memberi masukan. Pada tahun 2008 penyempurnaan terhadap implementasi KBK telah dituangkan dalam bentuk panduan praktis yang berisi rambu-rambu penyusunan KBK. (humas)

PetaIkonikUSU