Universitas Sumatera Utara dan Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI sepakat mengadakan kerjasama dan saling membantu dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk saling membantu sesuai kemampuan dan fungsi masing-masing dan tetap mengindahkan ketentuan perundangan berlaku. Hal itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh kedua pihak, di gedung Biro Rektor (BPA) USU lantai III, Selasa (17/1). Dimulai dengan penandatanganan MoU oleh Laksamana Muda TNI Bambang Suwarto (Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI) lalu dilanjutkan MoA antara Fakultas Kedokteran USU oleh Prof dr Gontar A. Siregar dan Direktorat Kesehatan Direktoral Jenderal Kekuatan Pertahanan RI oleh Brigjend dr.Harry Yusmanadi.

 

Kerjasama tersebut dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Program Tugas Belajar bagi personel Kemhan dan TNI di Fak. Kedokteran USU dengan tujuan untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak dalam upaya menyelenggarakan pendidikan kesehatan bagi personel Kemhan dan TNI di FK USU sehingga pelaksanaan proses belajar mengajar dapat berlangsung secara baik dan lancar. Kegiatan yang dilaksanakan sesuai perjanjian itu antara lain, 1) penyelenggaraan pendidikan bagi personel Kemhan dan TNI peserta tugas belajar yang menerima bantuan pendidikan kesehatan dari Ditkes Ditjen Kuathan Kemhan RI, 2) Penyelenggaraan penelitian, pengkajian dan pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan sesuai kepentingan kedua pihak, 3) Membantu proses pelaksanaan pembayaran bantuan biaya pendidikan dari Ditkes Ditjen Kuathan Kemhan RI untuk personel Kemhan dan TNI peserta tugas belajar, dan 4) Pembinaan, pengendalian, pengawasan dan evaluasi bagi personel Kemhan dan TNI peserta tugas belajar. Sementara sasaran dari kerjasama yang dilakukan itu diprioritaskan bagi dokter anggota TNI dan PNS di lingkungan Kemhan dan TNI yang sedang melaksanakan tugas belajar di Fak. Kedokteran USU, dan mereka juga berhak mendapatkan bantuan pendidikan sesuai ketentuan berdasarkan Surat Perintah yang dikeluarkan oleh Dirjen Kuathan Kemhan.

 

Untuk itu Ditkes Ditjen Kuathan Kemhan bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan proses seleksi administrasi bagi personel Kemhan dan TNI calon peserta tugas belajar di FK USU sesuai standar persyaratan yang telah ditentukan oleh Ditkes Ditjen Kuathan Kemhan RI dan Dekan FK USU, mendukung FK USU dalam menyelenggarakan Program Pendidikan, menyediakan biaya penyelenggaraan Program Pendidikan, dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap personel Kemhan dan TNI calon peserta tugas belajar di FK USU. Sementara bagi FK USU bertugas dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan seleksi akademis dan administrasi bagi personel Kemhan dan TNI calon peserta tugas belajar di FK USU sesuai standar persyaratan yang telah ditentukan oleh Ditkes Ditjen Kuathan Kemhan RI dan Dekan FK USU, menyelenggarakan Program Pendidikan sesuai dengan prosedur dan persyaratan program pendidikan, membantu kelancaran proses pembayaran biaya pemyelenggaraan Program Pendidikan, dan melakukan kegiatan belajar mengajar, pembinaan dan pengasuhan, pengawasan dan evaluasi.

 

Turut hadir dalam acara itu Pembantu Rektor IV Prof Ningrum Natasya Sirait, Pembantu Rektor V Ir. Yusuf Husni, dan segenap jajaran pimpinan di lingkungan Direktorat Kesehatan Direktoral Jenderal Kekuatan Pertahanan RI. (vie/humas)

PetaIkonikUSU