Mahkamah Agung (MA) RI memberikan Sertifikat Akreditasi Pendidikan dan Latihan Mediator Kepada Fakultas Hukum (FH) USU. Acara penyerahan Sertifikat Akreditasi Pendidikan dan Latihan Mediator dari Mahkamah Agung RI kepada Fakultas Hukum USU tersebut telah diselenggarakan pada Senin, (12/12) lalu di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas FH USU.

 

Sertifikat diserahkan langsung oleh Ketua Muda Bidang Perdata Mahkamah Agung RI, Bapak H. Atja Sonjaya, SH, MH yang didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Bapak H. Rivai Rasyid, SH, MH., kepada Pembantu Dekan I FH USU Prof. Dr. Budiman Ginting, SH, MHum., yang mewakili Dekan FH USU Prof. Dr. Runtung, SH, MHum., yang pada saat acara penyerahan sertifikat tersebut berhalangan hadir karena adanya kegiatan pertemuan antar Dekan FH se-wilayah barat di Jambi.

 

Dalam sambutannya, Ketua Muda Bidang Perdata MA RI, menyampaikan salam hangat dari Ketua MA RI, dan mengucapkan selamat kepada FH USU karena telah berhasil menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Mediator bersertifikat selama dua kali berturut-turut dengan sangat baik dan peserta yang lulus berjumlah 86 orang yang sudah dilantik serta bertugas di beberapa Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Sumatera Utara. Berdasarkan pertimbangan inilah, MA RI menyerahkan Sertifikat Akreditasi untuk Pendidikan dan Latihan Mediator kepada FH USU.

 

Prof. Budiman Ginting dalam kesempatan yang sama juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh MA RI kepada FH USU untuk tetap melanjutkan kegiatan Pendidikan dan Latihan Mediator ini dengan diserahkannya Setifikat Akreditasi tersebut. Harapan untuk ke depannya, FH USU menjadi lebih mandiri dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Mediator, dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara dengan menyelesaikan sengketa-sengketa hukum melalui proses mediasi. (vie/fh)

PetaIkonikUSU