Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan Stadium General (Kuliah Umum) di USU dengan Topik Perkembangan Maupun Perubahan Institusional Ataupun Birokrasi Yang Dilakukan Polisi dengan Nara Sumber Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Drs. Nanan Soekarna. Stadium General tersebut dilaksanakan di ruang Senat Lantai 3 Biro Rektor USU. Hadir pada kesempatan tersebut Rektor USU Prof. Syahril Pasaribu, Kapolda dan Wakapolda Sumatera Utara, Pembantu Rektor IV Prof. Ningrum Natasya Sirait, para Dekan dan Pembantu Dekan di Lingkungan USU serta utusan mahasiswa.

 

Dalam kuliah umumnya, Nanan Soekarna menyebutkan ada 3 sistematika Institusi Polri yakni Kondisi fakta saat ini, kedua Pemolisian demokratis dan upaya yang dilakukan oleh Polri serta Harapan dan Himbauan Polisi. Fakta-fakta atau situasi di Kepolisian saat ini baik internal maupun eksternal menunjukkan adanya permasalahan kepolisian di mata masyarakat. Menurutnya permasalahan timbul akibat banyaknya informasi yang tidak didapat oleh masyarakat terkait kondisi internal maupun ekternal di Kepolisian. "Pihak kepolisian telah memberikan fungsi terbaiknya bagi masyarakat, namun terkadang hal-hal yang baik jarang terekspos ke masyarakat sehingga masyarakat hanya melihat sebelah mata kepada kepolisian. Kondisi riil adalah alokasi dana APBN yang 39 T dimana 70 % nya diperuntukkan bagi gaji polisi selebihnya adalah operasional, tentu jumlah tersebut tidak sepadan dengan kebutuhan operasional sehari-hari", ujarnya. Ditambah lagi jumlah aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Indonesia. Saat ini aparat kepolisian berjumlah lebih kurang 387.000 orang sudah termasuk bintara, perwira tinggi dan menengah yang tidak sebanding dengan penduduk Indonesia yang berjumlah hampir 300 juta jiwa. Belum lagi pihak kepolisian harus memecat anggotanya yang indisipliner sebanyak 300 sampai 500 orang tiap tahunnya.

 

Wakapolri menambahkan bahwa seluruh anggota polisi diharapkan dapat menghargai hak-hak sipil dengan mengedepankan etika dan sopan santun, bersahabat, bertanggungjawab, jujur, terpercaya, menjadi tauladan, adil dan membela kepentingan masyarakat. Tunduk dan patuh pada prinsip-prinsip demokrasi Clean Goverment & Good Governance yaitu mengedepakan hukum, menghormati HAM, menghargai, partisipasi publik, trasnparan, anti KKN dan akuntabilitas. Polisi juga harus melakukan pemolisian modern (community pilicing) yang menyertakan masyarakat dalam giat pemolisian (partnership dan problem solving) dan memberdayakan pengawas eksternal independen. "Jika ketiga hal di atas telah dikuasai oleh anggota polisi maka polisi dapat dikatakan telah memenuhi unsur pemolisian demokratis," tambah Nanan. Hal ini sesuai dengan falsafah dan strategi pemolisian Polri yaitu kedepankan program preetif/preventif, melibatkan masyarakat dalam program pemolisian, berdayakan oversight/was eksternal, membangun kesetaraan hubungan Polri dan masyarakat serta membantu masyarakat dalam upaya pencapaian kualitas/ kesejahteraan hidup.

 

Selanjutnya Wakapolri menyebutkan adanya harapan dan himbauan Kepolisian kepada mayarakat yaitu dengan memohon dukungan, pengawasan, teguran, koreksi kepada polisi agar pihak kepolisian dapat terus berbenah untuk kebaikan kedepannya dengan untuk terwujudnya misi Polri sebagai pelayanan prima yang anti KKN dan anti Kekerasan. Harapan ini juga ditujukan kepada sivitas akademika untuk mendukung dan mensukseskan pemolisian demokratis. Ia mengharapkan kepada mahasiswa yang merupakan calon pimpinan bangsa dan negara untuk belajar dengan sungguh-sungguh serta dapat dapat mengisi waktu luang dengan sebaik-baiknya, menggunakan sarana demokrasi yang sehat, menghormati hukum, serta menghindari perbuatan melanggar hukum. (vie/humas)

PetaIkonikUSU