Medan-USU: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diwakili Regional Head 5 Sumatera, Ahmad Soekro Tratmono beserta staf melakukan kunjungan resmi ke Universitas Sumatera Utara, Rabu (16/03/2016). Rombongan diterima Rektor USU, Prof. Dr. Runtung Sitepu, SH., M.Hum dan Staf Ahli Rektor, Drs. M. Lian Dalimunthe, M.Ec., Ac di ruang kerja Rektor Gedung Pusat Administrasi USU.

g1Ahmad Soekro menyampaikan, OJK saat ini sedang mendorong terlaksananya Program Percepatan Akses Keuangan Daerah yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif. Program ini sangat membutuhkan peran aktif dari Pemerintah Daerah. Oleh karena itu OJK akan menindaklanjuti program ini dengan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau disingkat dengan TPAKD bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga terkait lainnya termasuk Perguruan Tinggi yang nantinya akan dikukuhkan melalui SK Gubernur di dalam strukturnya nanti, urainya.

 

Rektor USU dalam kesempatan ini menyampaikan, USU menerima baik keterlibatan USU dalam tim ini, “USU siap berkontribusi dengan membantu sesuai dengan kriteria keilmuan yang dibutuhkan oleh OJK”, demikian disampaikan Rektor.
g2Tim ini nantinya akan menggalang kerja sama di antara berbagai elemen di daerah untuk mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah. Potensi sumber dana di daerah akan dioptimalkan untuk memperluas penyediaan pendanaan produktif bagi berkembangnya UMKM dan pengusaha pemula di daerah. Menyinggung soal UMKM, Rektor menyampaikan bahwa USU telah memiliki inkubator bisnis untuk mahasiswa melalui unit CIKAL dan dalam parameter penilaian dalam akreditasi, program kewirausahaan mahasiswa memiliki nilai yang penting dalam meningkatkan akreditasi universitas itu sendiri.


Ditambahkan Ahmad Soekro, saat ini UMKM telah membuktikan diri sebagai komponen ekonomi yang menjanjikan bagi Perbankan, karena pelan tapi pasti telah membuktikan lepas dari stigma “berisiko” yang selama ini melekat.

g3Senada dengan pertanyaan di atas, mengutip pernyataan Muliaman Darmansyah Hadad Ketua Dewan Komisioner OJK, penguatan peran sektor jasa keuangan dalam peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pengembangan ekonomi daerah, serta penguatan sektor ekonomi prioritas melalui penyediaan pembiayaan jangka panjang akan dapat mendorong tercapainya struktur pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih baik dan dapat mendukung upaya pencapaian pertumbuhan yang lebih tinggi dan berkesinambungan.

 

Selain fokus untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah, OJK juga terus mengupayakan perluasan pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk pembiayaan-pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka panjang dan mendorong korporasi menjadi lokomotif perekonomian nasional, yang bersumber tidak hanya dari perbankan tetapi juga pasar modal dan industri keuangan nonbank.(humas)

PetaIkonikUSU