Press Release

Medan-USU: Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Runtung, SH., M.Hum terima kunjungan Inspektur Jenderal Kemenristek Dikti Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum dikampus universitas ini pada Rabu (8/3). Kunjungan Irjen tersebut juga dalam rangka pelaksanaan sosialisasi Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi dan Pengawasan atas Aset dalam Pengadaan Barang/Jasa yang berlangsung di ruang IMT-GT gedung BPA USU lantai 2.

 Dikti 2

Dalam paparannya dalam sosialisasi tersebut Irjen menjelaskan, “selama 2 tahun ini (2015 dan 2016) Kemenristekdikti telah mengeluarkan pemeringkatan pendidikan tinggi baik negeri maupun swasta”. Pada tahun 2015 sebanyak 3.320 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan pada tahun 2016 sebanyak 3.244 PTN dan PTS.

 

Masih dalam paparan yang sama Irjen tersebut menyatakan, “Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengisyaratkan adanya 2 penyelenggara perguruan tinggi yaitu, pemerintah sebagai penyelenggara Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dimana PTN terdiri atas Satker biasa (87), PTN BLU (24), PTN BH (11) sehingga total 122”, ungkapnya. 

 

Sedangkan penyelenggaraan lainnya adalah masyarakat, yayasan atau perkumpulan/bentuk lain yang menghasilkan nirlaba yaitu perguruan tinggi swasta (PTS) yang bernaung dibawah kopertis atau pada 14 koordinator di Indonesia dengan jumlah total PTS sebanyak 3.131.

 Dikti 1

Sebagai Irjen Kemenristekdikti, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum menyebutkan ada 10 perguruan tinggi terbaik di Asia 2015 yaitu, 1) Jepang (University of Tokyo), 2) Singapore (National University of Singapore), 3) Hongkong (University of Hongkong), 4) China (Peking University), 5) China (Tsinghua University), 6) Soul Korea (Seoul National University), 7) Hongkong (Hongkong Univ of Science & Tech), 8) Soul Korea (Korea Advanced Institute of Science & Tech), 9) Japan (Kyoto University), dan 10) Singapore (Nanyang Technology University), sebutnya.

 

Dalam sesi kedua pelaksanaan sosialisasi ini, dijelaskannya juga tentang peningkatan mutu pendidikan tinggi merupakan prioritas pertama dari Rencana Strategis Dikti 2015-2019. Menristekdikti wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada SPIP yang memberikan keyakinan memadai bagi, tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

Menurut Irjen, semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau perolehan lainnya yang sah, yang dimaksud perolehan yang sah adalah barang yang diperoleh dari hiba/sumbangan, pelaksanaan dari perjanjian/kontrak, berdasarkan ketentuan undang-undang dan atau hasil dari putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 Dikti 3

Beberapa problem melalui pengadaan barang dan jasa yaitu berubah-ubahnya aturan Pengadaan Barang Jasa (PBJ), terbatasnya SDM pengadaan, manajemen universitas, proses tender yang tidak transparan, belum semua kampus ada ULP – LPSE, suap memenangkan tender, dan lain lain.

 

Kunjungan Irjen Kemenristekdikti dalam rangka Sosialisasi tersebut turut dihadiri Wakil Rektor I Prof. Dr. Ir. Rosmayati, MS, Wakil Rektor II Dr. dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar, M. Ked, Sekretaris Universitas Dr. dr. M.Ked (ORL-HNS)., Sp.THT-KL(K), Staf Ahli Rektor, Dekan & Wakil Dekan II, Kepala Biro, Kabag dan Kasub, PPK, P3KA, ULP, PPHP, serta staf lainnya dilingkungan USU.

 

Sementara itu Rektor USU Prof Dr Runtung SH MHum memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Irjen Kemenristekdikti tersebut kekampus Universitas Sumatera Utara. Prof Runtung menyebutkan materi yang disampaikan oleh Irjen tersebut akan menjadi bahan masukan bagi perbaikan mutu dalam tata kelola USU khususnya dalam persiapan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan jadwal pengiriman borang pada tahun ini juga. Dimana USU menargetkan akreditasi universitas ini mendapatkan peringkat unggul A.

PetaIkonikUSU