Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I bersama seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) secara serentak melaksanakan kegiatan mengajarkan nilai-nilai kesadaran pajak kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi, Jum'at (11/8).

 Pajak Betutur 1

Kegiatan yang dinamakan Pajak Bertutur ini dilaksanakan dengan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I sebagai pengajar dan melibatkan Iebih dari 3.800 pelajar dan mahasiswa dari 34 sekolah dan 4 perguruan tinggi di kota Medan, Binjai, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deli Serdang.

 

Kegiatan Pajak Bertutur juga dilakukan oleh seluruh unit vertikal di 32 Kanwil lain di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut melibatkan lebih dari 110.000 pelajar dan mahasiswa di seluruh indonesia.

 Pajak Betutur 3

Secara khusus, Kanwil DJP Sumatera Utara I juga menggelar kegiatan Pajak Bertutur bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) di Gelanggang Mahasiswa USU. Acara diisi dengan kuliah umum bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang di-relay secara langsung dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta yang dirangkai dengan video conference antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan USU dan 10 perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama Perpajakan dan Pengembangan Tax Center antara Kanwil DJP Sumut I dengan USU yang merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya yang dibuat pada 28 Oktober 2013. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Mukhtar,SH,MM dengan Rektor USU yang diwakili oleh Wakil Rektor IV Bidang informasi, Perencanaan dan Pengembangan Prof.Dr.Ir.Bustami Syam,MS,ME dengan disaksikan oleh Wakil Rektor II USU Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia Prof.Dr.dr.Muhammad Fidel Ganis Siregar,M.Ked (OG),Sp.O.G(K).

 Pajak Betutur 5

Menteri Keuangan menjelaskan, mengenai pentingnya pajak dalam pendanaan berbagai program untuk kepentingan bersama, termasuk bagi pembiayaan pendidikan nasional, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.

 

Sebanyak 500 mahasiswa hadir dalam acara tersebut. Mereka berasal dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen, dan Universitas Methodist Indonesia.

 

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJP Sumut I, Mukhtar,SH,MM mengatakan, rangkaian kegiatan Pajak Bertutur ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Pajak dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat melalui inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan formal.

 Pajak Betutur 6

"Bersama dengan Kemendikbud dan dan Kemenristek Dikti, Ditjen Pajak telah mengembangkan materi literasi pajak termasuk bahan ajar yang dapat diunduh di micro site edukasi.pajak.go.id,"kata Mukhtar.

 

Selanjutnya dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis materi kesadaran pajak kepada para dosen dan guru serta pegawai di masing-masing instansi yang terlibat dalam program pembelajaran kesadaran pajak.

 

"Rangkaian kegiatan ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, diharapkan pada tahun 2020 inklusi kesadaran pajak sudah dapat terintegrasi secara penuh di semua jenjang pendidikan,"ungkapnya.

 Pajak Betutur 2

Rektor USU dalam sambutannya yang diwakili oleh Wakil Rektor II USU Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia Prof.Dr.dr.Muhammad Fidel Ganis Siregar,M.Ked (OG),Sp.O.G(K) mengatakan, latar belakang acara ini sebagai tindak lanjut MoU antara USU dengan Kanwil DJP Sumut I yang dimulai pada tahun 2013 dan antara Ditjen pajak dan Dirjen Dikti pada 2014 sebagai langkah lanjutan untuk melahirkan program kesadaran inklusi pajak.

 

"Tax Center ini sebagai wadah pendidikan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik maupun pengajar. Salah satu upaya itu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kaum terpelajar dalam hal ini adalah Perguruan Tinggi,"ucap Fidel.

 

Dikatakannya, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari MoU antara USU dengan Kanwil DJP SUMUT I yang dilakukan 28 Oktober 2013 lalu yang salah satu langkah konkritnya adalah dengan pembentukan Tax Center di Universitas Sumatera Utara. USU melalui Tax Centre USU  bekerjasama dengan Kanwil DJP SUMUT I telah melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi perpajakan terutama terkait e-Billing, penyampaian SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui e-Filing, pembinaan bendaharawan dan juru bayar di USU, pelatihan perpajakan untuk sivitas akademika USU dan berbagai kegiatan lainnya sehingga Tax Center USU menjadi Tax Center terdepan diantara Tax Centre lainnya sebagai mitra Kanwil DJP Sumut I.

 Pajak Betutur 7

"Dengan ditandatanganinya MoU ini, kerjasama kedua belah pihak kiranya dapat terus meningkat  agar lahir Memorandum of Agreement (MoA) dengan program yang lebih terperinci antara unit yang berada di USU dan Kanwil DJP Sumut I," harapnya seraya menambahkan dengan adanya MoU ini dapat direalisasikan dgn baik, dan dapat memberi manfaat kedua belah pihak secara keseluruhan terutama dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sebagai Wajib Pajak.

 

Acara tersebut juga dihadiri oleh Dekan di lingkungan USU dan seluruh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) baik Pratama maupun Madya beserta pejabat Eselon III lainnya di lingkungan Kanwil DJP SUMUT I, Kepala Tax Centre USU Hatta Ridho,S.Sos,M.SP, Sekretaris Tax Center USU Indra Efendi Rangkuti,S.Sos, Kepala Biro di lingkungan USU dan Kepala Tax Center UMSU, Universitas HKBP Nommensen dan Universitas Methodist.

 

Acara diakhiri dengan pemberian cendera mata dari USU kepada Kanwil DJP SUMUT I dan dari Kanwil DJP SUMUT I kepada USU.

PetaIkonikUSU