PRESS RELEASE

MEDAN : Universitas Sumatera Utara gelar Seminar Hukum Ekonomi 2017 dengan tema “Keamanan Berinvestasi dan Perlindungan Konsumen”. Beberapa materi penting yang dibahas dalam seminar tesebt antara lain, bahwa investasi memiliki peranan yang penting untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Kegiatan investasi selalu memiliki faktor resiko, yang tak jarang atau sering merugikan masyarakat banyak, khususnya para konsumen dari produk-produk investasi itu sendiri.

 investasi 1

Dalam acara yang dihadiri Sondang Martha Samosir SE MM sebagai Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Prof Budiman Ginting SH MHum Dekan Fakultas Hukum, Prof Dr Bismar Nasution SH MH Ketua Departemen Hukum Ekonomi Fakultas Hukum USU, perwakilan Bank Indonesia, perwakilan lembaga dan asosiasi, dan mahasiswa mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara yang bertempat di Ruang IMT-GT Biro Pusat Administrasi USU Jumat (15/10), Prof Dr Runtung SH MHum selaku Rektor USU mengharapkan kehadiran Otoritas Jasa Keuangan mampu menjadi lembaga yang terdepan untuk mencegah terjadinya dan meningkatnya kegiatan investasi ilegal yang dapat merugikan konsumen, atau bahkan lebih jauh lagi, mengganggu stabilitas perekonomian.

 

Menurut Prof Runtung, Tema “Keamanan Berinvestasi dan Perlindungan Konsumen” ini diangkat sebagai bentuk perhatian terhadap maraknya kejahatan investasi yang semakin meningkatkan, kesadaran mengenai bahayanya investasi ilegal, bagaimana pencegahan yang dapat dilakukan serta mendalami peranan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Kegiatan seminar ini diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Ekonomi (IMAHMI), yang didukung Departemen Hukum Ekonomi Fakultas Hukum USU. Kegiatan Seminar Hukum Ekonomi telah menjadi kegiatan tahunan IMAHMI yang mengangkat tema yang berbeda-beda pada setiap tahunnya. Mahasiswa diberikan kepercayaan untuk bisa menuangkan kreativitas, melatih kepemimpinan, membangun jaringan dan memperkuat substansi keilmuan hukum yang terkait dengan tema itu sendiri.

 investasi 2

Keamanan berinvestasi untuk perlindungan konsumen menurut Prof Dr Bismar Nasution SH MH, kecenderungan yang muncul saat ini berupa penipuan dalam bentuk investasi harus dicegah dengan cara membuat rule of the game, juga membuat seperti effective Chinese walls dan kode etik yang jelas. Agar masyarakat atau konsumen akan cenderung terlindungi dari perilaku penipuan dalam bentuk investasi tersebut.

 

Menurut Prof Bismar, adalah suatu hal yang sangat penting untuk mendesain sebuah struktur regulasi yang tepat sesuai dengan keadaan investasi sebagaimana yang diinginkan perundang-undangannyayang berlaku. Dalam sesi sebagai narasumber seminar Prof Bismar membahas isu perlindungan konsumen dalam investasi dan menganalisis secara singkat pada struktur regulasi dalam bentuk Peraturan OJK ditinjau dari kacamata panduan umum mengenai struktur regulasi yang dapat melindungi konsumen dari penipuan dalam bentuk investasi dan berupa tawaran produk oleh non lembaga keuangan, serta beberapa masukan untuk mengatasinya. Demikian (Humas).

PetaIkonikUSU