PREESS RELEASE

MEDAN : Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan RI Bapak Ken Dwijugiasteadi memberikan Kuliah Umum Di Ruang IMT-GT USU, pada Jumat pekan lalu (20/10). Acara Kuliah Umum ini dihadiri oleh Wakil Rektor III USU Drs Mahyuddin KM Nasution MIT PhD, Anggota MWA USU  Prof Dr Hakim Bangun Apt, Ka kanwil DJP SUMUT I Mukhtar, Ka Kanwil DJP SUMUT II Tri Bowo, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal, Staf Ahli Rektor USU Emerson Pascawira Sinulingga ST MSc  PhD dan Dr Rulianda Purnomo Wibowo SP MEc, Sekretaris Tax Centre USU Indra Efendi Rangkuti SSos, Para Kepala Biro di USU, Para Pejabat Eselon III Kanwil DJP SUMUT I beserta mahasiswa USU sebanyak 120 orang.

 

Rektor USU yang diwakili oleh Wakil Rektor III Drs Mahyuddin KM Nasution MIT PhD saat membuka kuliah umum itu mengucapkan terima kasih atas kesedian Dirjend Pajak Bapak Ken Dwijugiasteadi yang telah berkenan hadir dan memberikan kuliah umum di USU. WR III tersebut mengharapkan agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman Sivitas Akademika USU tentang pajak dan perannya dalam pembangunan nasional. Beliau juga berharap kegiatan kuliah umum tersebut dapat semakin meningkatkan kerjasama antara USU dengan Direktorat Jenderal Pajak yang sudah terjalin sejak lama.

 Dirjen Pajak 1

Dalam Kuliah Umumnya yang bertemakan ‘Penerimaan Pajak Untuk Pembangunan Dan Kesejahteraan”  Ken menyatakan target penerimaan pajak yang menjadi mesin uang bagi APBN setiap tahun terus meningkat. Pada tahun 2017 target penerimaan pajak sebesar Rp1.283,6 triliun atau berkontribusi sekitar 74% terhadap penerimaan APBN. Sisanya diperoleh dari penerimaan  Bea dan Cukai Rp188,8 triliun (11%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp260,4 triliun (15%).

 

Ken (sapaan akrab Dirjen Pajak tersebut) dalam paparannya juga menjelaskan, pertumbuhan transaksi dagang melalui e-commerce yang barangnya dikirim melalui jasa kurir cukup signifikan. Hal itu antara lain dapat dipantau dari perolehan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 dan PPh final yang masing-masing menorehkan pertumbuhan mencapai 114% dan 32%.

 

Oleh karena itu Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akan lebih intensif memantau geliat bisnis usaha jasa kurir (pengiriman barang) seturut bertumbuhnya bisnis e-commerce. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memantau setoran pajak yang dihimpun melalui transaksi bisnis lewat dunia maya tersebut. Beliau memastikan, setoran pajak melalui transaksi dunia maya (e-commerce) akan tetap terpantau dan dapat diawasi sekaligus ditagih. Sebab, kata Ken yang dalam pemaparannya yang cukup komunikatif menjelaskan, hanya pemesanan dan pembayaran yang dilakukan lewat dunia maya, sedangkan pengiriman barang tetap dilakukan secara fisik yakni melalui jasa perusahaan kurir (perusahaan pengiriman barang seperti Titipan Kilat, Elteha dan lainnya).

 Dirjen Pajak 2

Pada kesempatan itu Ken Dwijugiasteadi mengklarifikasi tentang anomali pada data perekonomian yakni ekonomi digerakkan dan bertumpu pada konsumsi yang meningkat, namun tidak memberikan dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut, menurut Ken, antara lain disebabkan pertumbuhan konsumsi dalam negeri mayoritas dibelanjakan untuk produk bahan pokok (sembako) yang transaksinya tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

 

Pendapatan masyarakat yang meningkat hanya sebagian kecil dibelanjakan untuk membeli barang kena pajak (BKP) seperti sabun, odol dan sejenis. Sebab, mayoritas dana dibelanjakan untuk kebutuhan pokok ujarnya yang dalam acara tersebut menyediakan hadiah sepeda kepada dua mahasiswa yang menjawab benar pertanyaan yang diajukannya tentang pajak.

 

Kuliah umum yang berlangsung santai dan ringan diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta dan ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa  dan dijawab dengan lugas dan jelas oleh Dirjend Pajak Ken Dwijugiasteadi.

 

Setelah kuliah umum Dirjend Pajak Ken Dwijugiasteadi dan rombongan berkesempatan melakukan dialog ringan dengan Pimpinan USU di Ruang Rapat Rektor USU. Dalam dialog ringan itu Dirjend Pajak Ken Dwijugiasteadi menyampaikan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk membantu pengembangan dunia pendidikan terutama melalui pembebasan pajak untuk impor barang yang dibutuhkan untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di USU. Oleh karena itu beliau berharap agar USU tidak sungkan untuk berkomunikasi dengan fihaknya melalui Kanwil DJP SUMUT I jika ditemui masalah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. (Humas-USU).

PetaIkonikUSU