MEDAN – HUMAS USU : Kebutuhan terhadap keberadaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dipandang penting dan disambut baik oleh Universitas Sumatera Utara, mengingat pada tahun 2018 mendatang USU akan mulai menggerakkan Badan Usaha Universitas. Maka persiapan untuk pembentukan  LPH perlu dilakukan dengan baik dan terencana, termasuk belajar dari IPB dalam rangka melakukan join dengan badan usaha mal, swalayan dan lain sebagainya. Demikian disampaikan Rektor USU, Prof Dr Runtung, SH, MHum, dalam sambutannya pada Workshop Persiapan Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) USU, di Ruang Senat Akademik Biro Pusat Administrasi (BPA), Selasa (5/12).

LPH 1

Workshop tersebut menghadirkan tiga narasumber sebagai pembicara, yakni ; Kapus Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Hj Siti Aminah, S Ag, M Pdl, Ketua Pusat Studi Halal IPB Bogor, Prof Dr Tun Tedja Irawadi, MS dan Kepala Laboratorium Terpadu Institut Pertanian Bogor Periode 2010-2015, Dr Zaenal Alim.

 

Turut menghadiri Wakil Rektor II, Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, Mked (OG), Ketua Pusat Kajian Halal USU, Prof Dr Darma Bakti, MS,  Ketua MUI Sumut dan Kota Medan, Kepala LP POM Sumut dan Kota Medan, Kadis Kesehatan Sumut, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Kadis Koperasi Sumut, para dosen dari Prodi Farmasi, Kimia, Biologi, Teknik Kimia, Teknik Industri, Pertanian dan FKM USU, perwakilan perguruan tinggi se Sumut, Rumah Sakit, Hotel dan Restoran serta perwakilan dari berbagai industri kuliner Kota Medan.

 

Rektor berharap, dengan keberadaan LPH USU nantinya dapat semakin mempermudah para pelaku usaha obat dan makanan dalam bermitra dengan USU dan dapat memberikan jaminan kepada konsumen atas setiap produk yang dihasilkan dan dipasarkan.

LPH 2

Ketua Panitia, Ir Lilis Sukeksi, M Sc, Ph D, dalam laporannya menyebutkan bahwa keberadaan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah menjadi dasar pemikiran bagi USU untuk ikut menyukseskan implementasinya di tengah masyarakat.

 

Ketua Pusat Kajian Halal USU, Prof Dr Darma Bakti, MS, mengatakan bahwa Universitas Sumatera Utara sebagai Perguruan Tinggi terkemuka di Sumatera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Pemerintah untuk mendirikan LPH. Baik dari segi prasarana, sarana maupun sumber daya manusianya. Oleh karena itu, lanjutnya, USU berkeinginan untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sertifikasi halal kepada masyarakat khususnya pelaku usaha makanan/minuman, obat, produk dan kosmetika.

 

Menurutnya, workshop yang diadakan hari ini secara umum bertujuan mempersiapkan sedini mungkin pendirian Lembaga Pemeriksa Halal di USU untuk membantu masyarakat dunia usaha, khususnya masyarakat muslim untuk mendapatkan kepastian akan kehalalan produk makanan/minuman yang dikonsumsi dan digunakan. (Humas)

PetaIkonikUSU