MEDAN – HUMAS USU : Universitas Sumatera Utara (USU) menambah jumlah guru besar yang dimilikinya dengan mengukuhkan dua orang guru besar tetap, yakni  Prof Dr Khairina Nasution, MS, dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Prof Dr Anayanti Arianto, MSi, Apt, dari Fakultas Farmasi, bertempat di Gelanggang Mahasiswa USU, Senin (11/12).

 

Dengan pengukuhan tersebut, maka hingga Desember 2017, jumlah guru besar tetap USU sebanyak 146 orang dan 14 guru besar tidak tetap. Terhitung dalam kurun waktu dua tahun, yakni dari Januari 2016 hingga Desember 2017, USU telah melahirkan 22 guru besar tetap.

Gubes 1

Prof Dr Khairina Nasution, MS, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap dalam Bidang Morfologi Arab, dalam pidatonya yang berjudul “Bahasa Arab Sebagai Pengembang Bahasa dan Budaya di Indonesia” memaparkan bahwa Bahasa Arab memiliki peran yang sangat besar dalam memperkaya khazanah perbendaharaan Bahasa Indonesia. Pengaruh tersebut diserap dalam berbagai aspek, seperti budaya, agama, sastra, filsafat dan hukum.

 

Sementara itu, Prof Dr Anayanti Arianto, MSi, Apt, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Teknologi Farmasi,  menyampaikan pidato yang berjudul “Sistem Penghantaran Obat Gastroretentif Anti Ulkus Untuk Meningkatkan Terapi Tukak Lambung.” Sebagaimana penelitian yang telah dilakukannya, Prof Anayanti berpendapat bahwa sistem penghantaran obat gastro retentif yang spesifik pada lambung juga menguntungkan untuk memperpanjang waktu kontak antara obat antibiotik dengan Helicobacterpyroli untuk bisa mencapai keberhasilan pembunuhan dari bakteri tersebut, sehingga akan meningkatkan efek pengobatan dari tukak lambung.

 

Prof Anayanti melansir data tentang banyaknya temuan kasus kematian pasien tukak lambung di seluruh dunia. Untuk USA, kematian pasien dengan diagnosis tukak lambung tercatat 15 ribu orang per tahunnya.

Gubes 2

Sebelumnya, Rektor USU, Prof Dr Runtung, SH, MHum, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kegembiraan atas dikukuhkannya kedua guru besar tersebut, mengingat sulitnya prosedur dan persyaratan untuk menjadi guru besar tersebut.

 

Rektor menegaskan bahwa USU terus berkomitmen melakukan program percepatan guru besar dengan pendampingan penulisan riset dan publikasi internasional serta bantuan untuk pendanaan risetnya.  Dengan bertambahnya guru besar di USU, diharapkan kualitas pendidikan di USU dapat semakin meningkat dan memotivasi para tenaga pengajar lainnya yang ada di USU.

 

“Jabatan guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi dalam kapasitas sebagai seorang tenaga pendidik di perguruan tinggi. Gelar profesor yang didapatkan merupakan wujud apresiasi pemerintah  atas prestasi yang telah diraih oleh seorang dosen atau peneliti,” imbuhnya. (Humas)

PetaIkonikUSU