MEDAN – HUMAS USU : Untuk memberikan pemahaman yang benar terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan kerjasama internasional bagi para dosen dan peneliti, Kantor Urusan Internasional Universitas Sumatera Utara (KUI USU) mengadakan Workshop Tindak Lanjut Kerjasama Internasional, bertempat di Ruang IMT-GT Gedung Biro Pusat Administrasi USU, Selasa (30/10). Workshop dipandu langsung oleh Kepala KUI USU, Dr Esther Nababan, M Sc, dan dihadiri oleh para Wakil Dekan III dan perwakilan fakultas yang ada di lingkungan USU.
DSC 8021e 640x427
Workshop dengan materi yang sama sebelumnya telah pernah digelar oleh KUI USU. Kegiatan yang berlangsung kali ini merupakan tindak lanjut dari workshop sebelumnya yang dianggap belum memberikan pemahaman yang mencukupi bagi para dosen dan peneliti. Pemaparan materi workshop pada hari ini secara khusus difokuskan pada proyek Erasmus+. 
DSC 8001 640x427
Dalam kesempatan itu, Dr Esther Nababan, M Sc, menjelaskan bahwa payung hukum kerjasama terdiri atas MoU antar universitas, MoA atau Academic Agreement antar fakultas dan lembaga serta material transfer agreement yang ditujukan untuk bidang penelitian. Dikatakannya bahwa untuk mencari partner kerjasama lembaga asing yang bersedia memberikan dana riset, terdapat lima langkah yang bisa ditempuh yakni melalui Nota Kesepahaman (MoU), Nota Kesepakatan (MoA), tanpa MoU/MoA, keanggotaan dalam Konsorsium Internasional dan jejaring pribadi.
DSC 8035 640x427
Tahapan yang harus dilalui untuk melakukan kerjasama dengan lembaga asing yakni dengan mengecek topik yang menjadi prioritas program lembaga donor, menghubungi calon partner (coordinator proyek) dan mengajukan beberapa topik penelitian, dilanjutkan kemudian dengan bersama-sama membuat proposal dan mengajukan ke lembaga donor.
DSC 8010 640x427
Menurut Dr Esther, untuk fakultas atau peneliti yang menginginkan dana kerjasama dari Erasmus harus memiliki partner universitas dari Eropa. Sampai tahun 2020 Erasmus masih membuka kesempatan untuk mengajukan proposal.
DSC 8029 640x427
Seusai pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan oleh para peserta workshop untuk menggali lebih jauh tahapan dan persyaratan yang harus dilakukan untuk mendapatkan dana riset maupun kerjasama dari berbagai lembaga donor dunia. (Humas) 
 

PetaIkonikUSU