MEDAN – HUMAS USU : Untuk menghimpun berbagai masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan,  Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan dan tatap muka dengan sejumlah elemen terkait, Selasa (29/1). Pertemuan berlangsung di Ruang IMT-GT Gedung Biro Pusat Administrasi USU lt 2, Medan. Komisi VII DPR RI  dipimpin langsung oleh Ketuanya, H Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA, didampingi dua anggota tim, yakni H Abdul Wahab Dalimunte, SH dan Ir H Tifatul Sembiring. 
 DSC 8109 640x427
Hadir menyambut Tim Komisi VII DPR RI dari USU dipimpin langsung oleh Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, dan Wakil Rektor IV USU  Prof Dr Ir Bustami Syam, M.S.M.E. Sementara instansi pemerintah yang hadir di antaranya Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI Heriyanto, Direktur Pengembangan Teknologi Industri Ristek Dikti DR Hotmatua Daulay, Kepala BATAN yang diwakili Deputi Kepala BATAN Bidang Teknologi Energi Nuklir, Ir Suryantoro, MT, Kepala BAPETEN, PT Pertamina (Persero) yang diwakili Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Darmawan Samsu, General Manager PT Pertamina (Persero) MOR I Agustinus Santanu Basuki, PT PLN (Persero) yang diwakili Direktur Bisnis Regional Sumatera Wiluyo Kusdwiharto, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumut Febi Joko Wiharto,  dari Sarulla Operations Ltd, dll. Hadir pula para Dekan dan Wakil Dekan dari fakultas yang ada di lingkungan USU. Adapun yang bertindak sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut, yakni Prof Dr Ramli, SE (FEB USU), Dr Eng Himsar Ambarita, ST, MT (FT USU) dan Dr Affila, SH, M Hum (FH USU).
 DSC00030 640x427
Dalam sambutannya, Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, menyampaikan bahwa USU merasa sangat berterima kasih dan terhormat dengan adanya kunjungan dari Tim Komisi VII DPR RI. Rektor USU berharap agar pertemuan tersebut dapat menyempurnakan RUU yang tengah dirancang oleh Tim Komisi VII DPR RI, juga menambah wawasan seluruh akademisi terkait materi Energi Baru Terbarukan.
 DSC 8105 640x427
“Kehadiran Tim Komisi VII DPR RI ini dapat dipandang sebagai sosialisasi dini dari sebuah RUU sebelum disahkan menjadi UU. Dengan demikian kita semua sudah mengetahui seperti apa materi yang terkandung di dalam RUU tersebut, juga berbagai daftar inventaris masalah yang ada. Dengan demikian dapat dijadikan pula sebagai bahan pembahasan untuk para dosen yang mengajar. Jadi manfaat dari pertemuan ini bersifat timbal balik,” kata Rektor.
 DSC00111 640x427
Ketua Tim Komisi VII DPR RI, H Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA, dalam sambutan awalnya mengatakan bahwa energi berperan penting dalam pembangunan nasional. Khususnya sebagai pendorong utama yang tidak dapat digantikan. Atas dasar hal tersebutlah Tim Komisi VII DPR RI berinisiatif untuk membuat UU.
 DSC00026 640x427
“Energi kita masih didominasi oleh energi fosil. Pada tahun 2023 ditargetkan energi terbarukan yang kita miliki bisa mencapai 23 persen dari keseluruhan total energi yang dimiliki. Untuk mencapai target tersebut tentu harus ada terobosan untuk menggali potensi yang ada,” ujarnya.
 DSC 8157 640x427
Dengan maksud tersebutlah, menurut H Gus Irawan, mereka hadir ke USU dan mencoba mendapatkan sebanyak-banyaknya masukan terkait penyusunan RUU tersebut. Masukan itulah yang nantinya akan dibawa ke Jakarta untuk didiskusikan dan dipertimbangkan.
 DSC 8169 640x427
Selanjutnya, ketiga narasumber melakukan pemaparan dan koreksi terhadap materi yang termaktub dalam RUU Energi Baru Terbarukan. Usulan-usulan juga mengalir dari pihak PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), BATAN dll. Kedua institusi juga melakukan pertukaran cenderamata dan diabadikan dalam sesi foto bersama. (Humas)

PetaIkonikUSU