MEDAN – HUMAS USU : Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang dilakukan oleh Bupati Simalungun Dr Jopinus Ramli Saragih, SH, MM, Rabu (8/5). Penandatanganan dilakukan di Ruang Kerja Rektor USU, Gedung Biro Pusat Administrasi lt 3, Kampus USU Medan.

SimalungunTurut mendampingi Wakil Rektor III USU Bidang Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama Drs Mahyuddin KM Nasution, MIT, Ph D, Dekan Fakultas Hukum USU Prof Dr Budiman Ginting, SH, M Hum, dan para staf Bupati Simalungun.

Simalungun bAdapun ranah perjanjian antara kedua institusi mencakup pada kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, serta hal-hal lain yang dianggap penting untuk memajukan kedua institusi. Setelah penandatanganan MoU, Rektor mengharapkan agar secepatnya hal-hal yang tercantum dalam lingkup kerjasama dapat direalisasikan. Acara ditutup dengan foto bersama antara kedua pihak. (Humas)

PetaIkonikUSU