MEDAN – HUMAS USU : Edukasi seks bagi kalangan remaja dan dewasa muda saat ini bukanlah hal yang tabu untuk diketahui, mengingat betapa pentingnya memahami hal-hal terkait kehidupan seks yang sehat dan berada dalam koridor aturan agama maupun peraturan hukum yang berlaku. Dengan demikian masa remaja dapat terarah dan diisi dengan hal-hal indah serta bermanfaat.

Smartphone aHal itu ditegaskan oleh Prof Dr Dra Ida Yustina, M Si, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat USU yang juga Ketua Panitia Dies Natalis ke-67 USU pada acara Diseminasi Informasi Seks Education di depan sekira seribu siswa-siswi dari berbagai SMA/SMK Negeri dan Swasta se-Kota Medan yang memadati Auditorium USU, Jum’at (20/9/2019). Tiga narasumber yang dihadirkan dalam kesempatan itu adalah Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, M Ked (OG), Sp OG (K), dr Fazidah Aguslina Siregar, M Kes, Ph D dan Nur Afi Darti, S Kep, M Kep. Dengan argumen demikianlah maka Diseminasi Informasi Seks Education tersebut digelar oleh Panitia Dies Natalis ke-67 USU bagi kalangan siswa/i di Kota Medan.

Smartphone cWakil Rektor III USU Drs Mahyuddin K M Nasution, MIT, Ph D, ketika membuka sambutan mengingatkan kepada para siswa/i dan mahasiswa/i yang hadir untuk tidak terlalu banyak menghabiskan waktu dengan smartphone dan hal-hal yang kurang bermanfaat. Karena masa muda merupakan masa terbaik untuk bergiat meraih cita-cita. Di tengah sesi sambutannya, Warek III USU juga memberikan quiz kepada para siswa, di mana yang mampu menjawabnya dengan benar diberikan imbalan berupa uang.

Smartphone dProf Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, M Ked (OG), Sp OG (K), pada paparan ilmiahnya menyampaikan data, bahwa setiap tahunnya berkisar 2,3 juta wanita melakukan aborsi di Indonesia. Di mana berkisar 20 persennya dilakukan remaja putri dengan cara yang tidak aman. Hal itu menjadi bagian dari topik utama yang dibawakannya dengan tajuk"Kesehatan reproduksi remaja". Para siswa/i dan mahasiswa/i yang hadir terlihat serius menyimak seluruh paparan dokter spesialis kandungan itu, dan juga paparan dua narasumber lainnya.

Smartphone b"Dari jumlah yang melakukan aborsi, berkisar 9 persen dilakukan wanita yang belum menikah dan 91 persen dilakukan wanita sudah menikah. Sedangkan bila diklasifikasikan berdasarkan usia, pelaku  usia di bawah 20 tahun berkisar 15 persen,  usia di antara 20 sampai dengan 29 tahun berkisar 51 persen dan 30 tahun ke atas sebanyak 34 persen," paparnya.

Smartphone hLebih lanjut dikatakannya, kerugian dan bahaya kehamilan yang tidak diinginkan, mengakibatkan para remaja menjadi putus sekolah serta kehilangan kesempatan meniti karir. “Mereka menjadi orangtua tunggal dalam pernikahan dini yang tidak terencana. Mereka juga kesulitan dalam beradaptasi serta secara psikologis sulit mengharapkan adanya perasaan kasih-sayang. Selain itu juga kesulitan beradaptasi menjadi orang tua (tidak bisa mengurus kehamilannya dan bayinya) kemudian perilaku yang tidak efektif (stres dan penuh konflik),” katanya.

Smartphone jLalu, sambung Prof Fidel, akibat mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan pasangan mereka, seringkali keputusan yang diambil adalah mengakhiri kehamilannya atau melakukan aborsi ilegal yang bisa menyebabkan kematian. Ia juga mengatakan bahwa, umumnya  ibu muda pada waktu hamil kurang memperhatikan kehamilannya termasuk kontrol kehamilan.

Smartphone eDalam kesempatan itu, Prof Fidel juga menyampaikan sejumlah masalah dalam seks bebas. Seks bebas cenderung menyebabkan penularan penyakit IMS dan HIV atau AIDS.  Ia menengarai beberapa faktor penyebab terjadinya seks bebas di kalangan remaja, antara lain karena ketidakberhasilan remaja dalam mengendalikan atau mengalihkan dorongan seksual  kepada kegiatan lain. Pengendalian diri adalah komponen yang menentukan akan melakukan atau tidak melakukan perilaku seksual berisiko tersebut.

Smartphone gPembicara kedua, Nur Afi Darti, S Kep, M Kep, menyajikan materi tentang “Gaya Hidup Sehat Remaja Dalam Mendukung Kesehatan Reproduksi”. Ia menyatakan, sekitar 15 persen remaja usia 10 sampai 24 tahun di Indonesia telah melakukan hubungan seks diluar nikah. Dan 85 persen hubungan seks yang dilakukan remaja berusia 13 sampai 15 tahun terjadi di rumah dengan pacar.

Smartphone fSedangkan pembicara terakhir dr Fazidah A Siregar, M Kes, PhD, menyampaikan materi terkait "Upaya Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Pada Remaja". Upaya-upaya pencegahan adalah ; pertama melalui pendidikan kesehatan reproduksi. Kedua,  pendidikan agama dan meningkatkan keimanan. Ketiga, peran dan pengawasan orangtua. Keempat,  dalam memanfaatkan waktu luang sebaiknya memilih teman yang benar serta menghindari informasi buruk dari media massa.

Smartphone i“Dengan memberikan pendidikan kesehatan reproduksi ini, kita juga harus menginformasikan kepada anak agar bagian tubuh pribadi tidak boleh dilihat dan disentuh sembarangan orang. Baik mulut, dada dan kemaluan,” katanya. (Humas)

PetaIkonikUSU