MEDAN – HUMAS USU : Kantor Humas, Promosi dan Protokoler USU mengadakan Sosialisasi Pusat Pelayanan Terpadu USU, yang akan berlangsung selama satu bulan lamanya, dari 7 Oktober hingga 8 November 2019. Sosialisasi dilakukan di 16 fakultas yang ada di lingkungan USU, di mana pembukaannya diawali di Aula Fakultas Kesehatan Masyarakat, Senin (7/10/2019). Hadir sebagai narasumber Kahumas USU Elvi Sumanti, ST, M Hum dan Kepala Pusat Sistem Informasi USU Muhammad Anggia Mukhtar, ST, MMIT.

PPT fAdapun sasaran dari pelaksanaan sosialisasi ini adalah Kepala Departemen, Kepala Prodi, Kepala Tata Usaha, Kasub dan Kasubbag, serta mahasiswa USU. Menurut Kahumas USU, kegiatan sosialisasi ini merupakan cara yang dianggap paling efektif dan efisien dalam mengenalkan dan memberikan info terkait adanya layanan satu pintu di Pusat Pelayanan  Terpadu USU. Dengan demikian, diharapkan seluruh peserta sosialisasi dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya.

PPT eSosialisasi direncanakan akan berjalan selama satu bulan dengan durasi tiga kali dalam seminggu. Selain fakultas, kegiatan juga akan digelar di lembaga-lembaga dan satuan unit kerja yang ada di lingkungan USU.

PPT iPusat Pelayanan Terpadu (PPT) merupakan layanan satu pintu yang mengakomodir seluruh layanan yang ada di Universitas Sumatera Utara untuk memungkinan kontrol penuh terhadap seluruh aspek pelayanan yang ada di Universitas Sumatera Utara. Pusat Pelayanan Terpadu merupakan transformasi birokrasi di Universitas Sumatera Utara yang hadir untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, efektif dan efisien di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Hal ini merujuk pada pengelolaan pelayanan publik didasari oleh UU No. 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden No.97 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Publik Secara Profesional Melalui Satu Pintu.

PPT bPusat Pelayanan Terpadu sebelumnya telah diresmikan melalui soft launching pada 11 Oktober 2018 oleh Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, yang berlokasi di lantai 1 Biro Gedung Pusat Administrasi USU. Pusat Pelayanan Terpadu Memiliki 25 macam layanan yang dibagi menjadi dua kategori yaitu Nansri atau Layanan Satu Hari dan Layanan Approval. Pusat Pelayanan Terpadu Universitas Sumatera Utara berkomitmen memberikan kepastian pelayanan dari segi persyaratan, waktu dan biaya agar dapat meminimalisir penyimpangan terhadap aturan yang ada sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal. (Humas)

PetaIkonikUSU