MEDAN – HUMAS USU : Pengawasan politik uang pada kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada), tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata.  Melainkan tugas bersama para  penegak hukum dan dibantu oleh seluruh elemen masyarakat. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Pusat Abhan di depan para peserta Seminar Nasional bertajuk “Evaluasi Sistem Pemilu Serentak 2019”, yang diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Politik FISIP USU, bertempat di Ruang Senat Akademik Gedung Biro Pusat Administrasi USU, Selasa (22/10/2019).

Bawaslu hSeminar dibuka oleh Dekan FISIP USU Dr Muryanto Amin, M Si, mewakili Rektor USU  dan menghadirkan empat pembicara utama yakni Dekan FISIP USU, Ketua KPU RI Arief Budiman, SS, SIP, MBA, Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH, Akademisi Dr Tonny Pangihutan Situmorang, M Si dan Dekan FISIP USU.

Bawaslu eDitambahkan Abhan, Bawaslu tetap mendukung Pilkada yang jujur, adil, bersih, dan melarang terjadinya permainan politik uang. Perbuatan politik uang dalam Pilkada, merupakan pelanggaran Undang-Undang pada Pemilu yang harus segera dihentikan.

Bawaslu gIa juga menyampaikan data bahwa dalam Pemilu 2019 telah terjadi peningkatan partai politik (Parpol) yakni mencapai 16 parpol. Di mana pada Pemilu 2014 hanya diikuti oleh 12 parpol.

Bawaslu fSementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman mengatakan, kecepatan informasi dan teknologi sangat menentukan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada yang akan digelar secara serentak pada tahun 2020.

Bawaslu a"Pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses antara lain karena didukung oleh peran informasi dan teknologi (IT) yang berkembang sangat pesat saat ini," kata Budiman.

Bawaslu dMenurutnya, penyelenggaraan pemilu tersebut, harus didukung oleh IT, sehingga dalam penghitungan rekapitulasi suara dapat dilakukan dengan tepat waktu dan tidak memakan waktu terlalu lama. Apalagi, jumlah TPS pada Pemilu 2019 semakin bertambah banyak hingga mencapai 813 ribu, bila dibandingkan pada Pemilu 2014 hanya 500 ribu.

Bawaslu c“Jika peranan teknologi informasi tidak digunakan dalam kegiatan Pemilu, maka tidak akan memiliki makna apa-apa. Teknologi bertujuan untuk efisiensi, kecepatan, transparansi, dan memudahkan penyelenggaraan Pemilu," ujarnya.

Bawaslu bBudiman juga menyebutkan bahwa pada Pemilu 2019, juga ada penambahan daerah baru, yakni Provinsi Kalimantan Utara, di mana dalam Pemilu 2014 provinsi tersebut belum belum terbentuk.

Bawaslu iKetua Panitia, Dr Indra Fauzan, SHI, M Soc, Sc, Ph D, dalam sambutannya pada awal acara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai salah satu kontribusi Prodi Ilmu Politik untuk bangsa demi memperkuat dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Bawaslu jSementara Dekan FISIP USU Dr Muryanto Amin dalam sambutannya ketika membuka acara mewakili Rektor USU, menyatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan seminar yang diinisiasi oleh Prodi Ilmu Politik FISIP USU ini salah satunya adalah untuk berdiskusi dan sharing informasi antara narasumber dengan para akademisi dan masyarakat umum, sehingga dapat turut serta berperan aktif dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pemilu yang aman, jujur, adil dan transparan. (Humas)

PetaIkonikUSU