MEDAN-HUMAS USU : Sepanjang tahun 2019 hingga 10 Desember 2019, statistik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di USU telah mencapai 87 kasus pengaduan. Di mana 84 di antaranya telah berhasil diselesaikan, sementara 3 sisanya masih dalam proses penyelesaian. Sementara data pengaduan yang berhasil diselesaikan pada tahun 2017 sebanyak 9 kasus dan pada 2018 sebanyak 35 kasus. Adapun sumber pengaduan 64 di antaranya dikirimkan melalui website, 11 dari sms, 11 dari android dan 1pengaduan dari IOS.

Lpr bData tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU, yang juga menjabat sebagai Ketua Reformasi Birokrasi di USU Dr Muryanto Amin, S Sos, M Si, dalam sesi seminar panel di acara LAPOR! Goes to Campus, Kamis (12/12/2019). Seminar bertema “Peran serta Mahasiswa dan Kaum Milenial dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik” itu menampilkan Dr Muryanto sebagai pembicara dalam sesi kedua bersama Kepala LL Dikti Wilayah I Sumatera Prof Dian Armanto, Phd dan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemen-PAN RB Dr Muhammad Imanuddin. Sementara pada sesi pertama tampil sebagai pembicara Kepala Perwakilan Ombudsman Abyadi Siregar, S Sos, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ir Agung Hardjono, M Sc, Kepala Bagian Komunikasi Publik Kemenristekdikti Yayat Hendayana serta Presiden Mahasiswa USU M Iqbal Harefa.

Lpr dPresiden Mahasiswa USU mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan SPAN LAPOR jangan hanya mengejar traffic dan sebatas formalitas seremonial belaka. “Mahasiswa ini merupakan mitra yang paling seksi. Jadi harus benar-benar dilibatkan dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan. Indikasi dari kesuksesan program ini bukan dari banyaknya laporan yang masuk, melainkan banyaknya persoalan yang diselesaikan,” tandasnya.

Lpr cSementara Kepala Perwakilan Ombudsman Abyadi Siregar, S Sos, menyatakan bahwa ada 14 variabel dalam standar layanan publik. Aplikasi LAPOR! Ini merupakan media pengganti demonstrasi jalanan yang selama ini dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Namun ia menyarankan kepada para pengguna layanan LAPOR! untuk menyampaikan pengaduan dengan bijak dan mempergunakan kalimat yang sopan. Diingatkannya juga, bahwa Ombudsman dapat melakukan pemanggilan paksa kepada pelapor untuk membuktikan pengaduannya. “Maka kepada setiap pelapor kita harapkan untuk melampirkan bukti-bukti yang memperkuat laporannya,” kata Abyadi.

Lpr eTenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ir Agung Hardjono, M Sc, mengusulkan perlunya ada satu lembaga khusus yang bertugas menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, agar bisa tercapai perbaikan menyeluruh dan penyelesaian laporan pengaduan tersebut.

Lpr g“Substansi LAPOR yakni, begitu laporan diterima, penanggungjawabnya harus berkoordinasi dengan tim yang sudah dibentuk. Kemudian ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga yang dimaksud,” katanya.

Lpr fSelain itu, ia juga menekankan bahwa 50 persen pengguna internet adalah kalangan milenial. Dengan demikian, maka fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi LAPOR harus bisa mengadopsi kemauan para milenial tersebut.

Lpr aDalam kegiatan itu juga dihadirkan Seminar Start Up oleh Grab Indonesia dengan narasumber Valencia selaku City Manager Grab Sumut. Tema yang dihadirkan adalah Create Creative Ideas to Own Economic Benefit. (Humas)

PetaIkonikUSU