MEDAN – HUMAS USU : Universitas Sumatera Utara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang berlangsung di ruang IMT-GT Gedung Biro Pusat Administrasi USU lantai 2 Medan, Rabu (26/02/2020). Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Rektor III USU Prof Drs Mahyuddin KM Nasution, MIT, Ph D, mewakili Rektor USU dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha, SH, LLM, Ph D.

KP aTurut hadir menyaksikan Wakil Rektor V USU Ir Luhut Sihombing, MP, Komisioner KPPU Dr M Afif Hasbullah, SH, M Hum, Kodrat Wibowo, SE, Ph D, Kepala Biro Humas KPPU Deswin Nur, serta sejumlah Dekan, Wakil Dekan dan para dosen yang ada di lingkungan USU.

KP cDalam sambutannya, Wakil Rektor III USU Prof Drs Mahyuddin KM Nasution, MIT, Ph D, menyampaikan bahwa sebuah kehormatan bagi Universitas Sumatera Utara untuk menjalin kerjasama kembali untuk ketiga kalinya dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Di mana MoU merupakan kelanjutan dari pelaksanaan MoU tahap pertama yang dilakukan pada rentang waktu dari 2012 hingga 2013 dengan aspek kerjasama dalam bidang pendidikan, advokasi dan penegakkan hukum persaingan usaha. Juga pelaksanaan MoU kedua pada tahun 2014 hingga 2019 lalu, dengan wilayah kerjasama dalam bidang yang sama dengan sebelumnya.

KP eAdapun kerjasama yang akan dilakukan pasca penandatanganan MoU pada tahun 2020, mengalami perluasan area, yakni dalam bidang pencegahan, pengawasan, dan penegakkan hukum, serta pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi untuk bidang persaingan usaha dan kemitraan.

KP f“Tujuan utama dari membangun jalinan kerjasama ini adalah untuk mewujudkan tujuan masing-masing lembaga sebagai lembaga pengawas persaingan usaha dan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan sebagai pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Kami berharap, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tahap ketiga ini untuk lima tahun ke depan, maka hubungan yang terjalin antara Universitas Sumatera Utara dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dapat semakin erat dan mampu memberikan kontribusi positif tidak saja bagi kedua institusi, namun juga bagi bangsa dan negara,” kata Prof Mahyuddin.

KP iMenurutnya, sebagai sebuah institusi pendidikan, Universitas Sumatera Utara juga sangat terbuka terhadap penawaran kerjasama dari berbagai pihak yang bertujuan untuk semakin memperluas peluang dan kesempatan USU agar semakin maju dan sejajar dengan institusi pendidikan terkemuka lainnya.

KP hLebih jauh ia juga menyinggung rencana USU yang dalam waktu dekat akan membuka tiga prodi baru, yakni Prodi Kelapa Sawit, Prodi Magister Data Science and Artificial Intelligence dan Prodi Master Industri 4.0.

KP dSementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha, SH, LLM, Ph D, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus mengapresiasi terlaksananya MoU ketiga kalinya dengan USU. Ia berharap ke depannya akan semakin banyak kerjasama yang bisa dilakukan oleh kedua institusi, khususnya dalam mengedukasi dan mensosialisasikan seluruh aktivitas dan program kerja KPPU. Ia juga meminta kepada masyarakat luas, khususnya kalangan akademisi, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dalam hal persaingan usaha, mengingat begitu luasnya ranah yang harus dijangkau oleh KPPU, sementara UU membatasi kewenangan atas tindakan yang dapat dilakukan oleh KPPU.

KP jMoU dilanjutkan kemudian dengan diskusi panel bertajuk “Peluang dan Tantangan Persaingan Usaha dalam Menghadapi Era Ekonomi Digital”, yang menghadirkan tiga pembicara yakni ; Guru Besar Fakultas Hukum USU Prof Dr Ningrum Natasya Sirait, SH, MLI, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang sekaligus Dekan FEB USU Prof Dr Ramli, SE, MS, serta Komisioner KPPU Dr Guntur Syahputra Saragih, MSM. (Humas)

PetaIkonikUSU