MEDAN-HUMAS USU : Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengkaji dan menggodok draft aturan dan kebijakan terbaik pelaksanaan New Normal atau tatanan kehidupan normal baru yang akan diterapkan di Sumut. Pengkajian draf dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Jumat (5/6), di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

HMS 5260 resize 43

Hadir Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina. Peserta rapat yang hadir di antaranya mewakili unsur Forkopimda, Tim GTPP Covid-19 Sumut, pakar kesehatan, akademisi, dewan riset dan ahli ekonomi.

 

Gubsu menyatakan, bahwa sampai 13 Juni, akan dikaji materi draf, termasuk dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. karena perlakuan di tiap tempat itu berbeda-beda. Mengingat ada kabupaten/kota yang statusnya masuk zona merah, ada kuning, ada hijau. Draft disusun dengan berbagai pakar untuk dipresentasikan ke DPRD, yang setelah disetujui akan diajukan ke Menteri Kesehatan,” jelas Edy Rahmayadi.

HMS 5278 resize 44

Jika draf disetujui untuk diberlakukan di Sumut, kata Edy, maka draf tersebut akan menjadi aturan yang harus dipatuhi pada masa kehidupan normal baru. Salah satu aturan yang paling penting sedang dipertimbangkan adalah terkait pendidikan, khususnya terkait sistem dan model pembelajaran bagi siswa.

HMS 5268 resize 28

Menurut Gubsu, permasalahan yang dihadapi peserta didik dan pihak sekolah merupakan hal yang paling penting, karena menyangkut kesehatan dan keamanan mereka. Untuk itu harus dipikirkan bagaimana sistem yang cocok dan bagaimana pendidikan bisa tetap berjalan namun juga bisa melindungi para peserta didik. Selain penyelenggaraan pendidikan dan sekolah, beberapa hal yang juga dibahas di antaranya pengendalian pasar dan mall, kegiatan kebudayaan, olahraga, balai pertemuan dan kegiatan sosial lainnya.

HMS 5267 resize 18

Beberapa masukan yang disampaikan peserta rapat terkait pendidikan ialah agar tetap menyelenggarakan aktivitas pendidikan, namun dengan berbagai ketentuan seperti protokol kesehatan yang ketat, pemberlakuan jadwal dengan mengurangi jumlah hari masuk sekolah, penyemprotan disinfektan secara rutin di sekolah, pengadaan rapid test untuk siswa dan para guru dan lainnya. Pertimbangannya, pendidikan tak mungkin berhenti hingga vaksin ditemukan.

HMS 5255 resize 50

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto, menyampaikan kondisi di perguruan tinggi. Menurutnya, saat ini PTS menunggu aturan Kemendikbud untuk pelaksanaan New Normal. “Seandainya perlu uji coba di daerah-daerah yang punya PTS, kami siap membantu,” ujarnya. (Humas)

PetaIkonikUSU