MEDAN – HUMAS USU : Untuk meningkatkan jumlah perolehan paten di kalangan dosen dan peneliti yang dimiliki, Universitas Sumatera Utara menggelar Percepatan Perolehan Paten Bagi Dosen dan Peneliti di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung secara daring selama dua hari, dari 29 hingga 30 Juni 2020.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Wakil Rektor III USU Prof Drs Mahyuddin KM Nasution, MIT, Ph D. Turut memberikan sambutan Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Kemenkum HAM RI Dra Dede Mia Yusanti, MLS, Ketua Lembaga Penelitian USU Prof Dr Erman Munir, M Sc dan laporan penyelenggaraan kegiatan disampaikan oleh Ketua Panitia Dr Irwana Nainggolan, M Sc.

WhatsApp Image 2020 07 03 at 2.49.56 PM

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Unit Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual USU, Dr Tulus Iksan Nasution, S Si, M Sc (peraih SINTA Award kategori Paten) dan Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Kemenkum HAM RI Dra Dede Mia Yusanti, MLS.

Menurut Ketua Panitia Dr Irwana Nainggolan, M Sc, dalam forum tersebut akan diperiksa sebanyak 52 draft paten dari para dosen dan peneliti di lingkungan USU oleh para reviewer dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Kemenkum HAM RI. Sampai saat ini USU telah memiliki 102 paten granted dalam dan luar negeri. Ia berharap semoga dalam 3 bulan ke depan jumlah paten granted usu dapat meningkat signifikan, yakni menjadi 154 paten.

Dalam kegiatan ini nantinya para inventor dan peneliti di lingkungan USU diharapkan dapat meningkatkan jumlah paten yang dihasilkan dan memberi manfaat baik secara akademik maupun bagi masyarakat luas. Selain itu juga dapat memberikan wawasan lebih dalam bagi para peneliti serta mempercepat proses perolehan HKI.

WhatsApp Image 2020 07 03 at 2.49.58 PM

“Semoga dari kegiatan ini kita akan bisa menambah secara signifikan perolehan Paten Universitas Sumatera Utara, serta mendorong lebih banyak dosen dan peneliti yang akan melakukan penelitian dan melahirkan inovasi-inovasi penting,” kata Wakil Rektor II USU dalam salah satu bagian dari sambutannya.

Sementara itu, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Kemenkum HAM RI Dra Dede Mia Yusanti, MLS, dalam pemaparan materi yang berjudul “Perkembangan Pelayanan Paten DJKI Terkini” antara lain menyampaikan mengenai peningkatan jumlah permohonan paten dan penyelesaian permohonan paten. Ia juga menyampaikan data Top 10 Perguruan tinggi di Indonesia yang terbanyak mengajukan paten, di mana Universitas Sumatera Utara berada pada posisi 7.

WhatsApp Image 2020 07 03 at 2.49.58 PM 1

Dede Mia Yusanti juga menyampaikan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tetap memberikan pelayanan dan membuka loket virtual sebagai bentuk social distancing sebagaimana yang dianjurkan pemerintah. Bentuk-bentuk layanan yang bisa didapatkan dari loket virtual DJKI antara lain Dokumen Pasca Permohonan Berbayar, Dokumen Pasca Permohonan Tidak Berbayar, Biaya Permohonan Penelusuran Paten Dalam Negeri, Permohonan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Permohonan Pencatatan Lisensi Rahasia Dagang, Tracking Proses dan lain-lain.

WhatsApp Image 2020 07 03 at 2.49.56 PM

Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan salah satu aspek yang mendukung keunggulan dan daya saing perguruan tinggi. Hal tersebut antara lain tercermin dari dukungan universitas dalam memfasilitasi para penelitinya untuk memperoleh hak paten. Demikian pula halnya yang dilakukan oleh Universitas Sumatera Utara (USU), yang berkomitmen penuh untuk mendukung para dosen dan penelitinya dalam mendapatkan hak paten. Maka kegiatan Pendampingan Percepatan Perolehan Paten Bagi Dosen dan Peneliti USU yang digelar selama dua hari ini merupakan salah satu wujud komitmen tersebut. (Humas)

PetaIkonikUSU