MEDAN – HUMAS USU : Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil meraih peringkat tiga pada jajaran Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dengan memperoleh nilai 95,33 dan predikat AA dari Kemenristekdikti (Kemendikbud – Red).


Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum menyampaikan rasa syukur dan sukacitanya atas pencapaian tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama kita semua, sehingga USU dapat terus berkiprah meraih prestasi terbaik, demi kemajuan pendidikan tinggi di Sumatera Utara,” kata Rektor.

IMG 20200726 WA0003 resize 0
Prof Runtung menjelaskan, materi penilaian akuntabilitas kinerja mengacu pada Permen RB No 12 Tahun 2015 yang meliputi Perencanaan Kinerja (30%), Pengukuran Kinerja (25%), Pelaporan Kinerja (15%), Evaluasi Internal (10%) dan Capaian Kinerja (20%). USU dengan nilai 95,33 dinyatakan sangat memuaskan dalam memimpin perubahan, berkinerja tinggi dan sangat akuntabilitas berkinerja baik, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal.


Sasaran dan indikator keberhasilan reformasi birokrasi di perguruan tinggi didasarkan pada beberapa indikator yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.


Evaluasi AKIP secara periodik bagi seluruh Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH) ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja dan penguatan akuntabilitas instansi pemerintah. (Humas)

PetaIkonikUSU