MEDAN – HUMAS USU : Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, kembali mengeluarkan keputusan untuk menerapkan penghentian seluruh aktivitas kerja dan penutupan kampus (lockdown) ketiga di lingkungan Universitas Sumatera Utara, yang dimuat dalam Surat Edaran Rektor USU Nomor 6967/UN5.1.R/KPM/2020. Lockdown diberlakukan sejak tanggal 10 hingga 15 Agustus 2020 memperpanjang Surat Edaran yang memuat perihal sama pada tanggal 2 Agustus 2020.
 
 
Keputusan tersebut dikeluarkan Rektor mengamati dampak pandemi Covid-19 yang masih belum memungkinkan dilaksanakannya aktivitas/kegiatan kerja pada unit-unit kerja di lingkungan USU.
 
 
Sebagaimana diketahui, sampai hari ini beberapa orang dari keluarga besar USU telah menjadi korban dan terpapar Covid-19. Pegawai yang terpapar ini bisa saja tracing (menular dan ditulari) dari luar kampus USU. Sementara sebagian lainnya terpapar karena diperparah oleh kondisi kesehatan individu yang bersangkutan dengan status komorbid atau memiliki riwayat gangguan kesehatan khusus serta usia lanjut. Selain itu, hasil Swab yang dilakukan juga tidak semua berasal dari Rumah Sakit USU.  
IMG 20200814 WA0020 resize 49
 
Rektor menyatakan bahwa hal ini merupakan kondisi berat yang harus dihadapi oleh kalangan keluarga besar USU. Maka salah satu upaya yang dilakukan oleh USU adalah dengan membatasi ruang gerak dan komunikasi di seluruh unit kerja yang ada di lingkungan USU. Salah satunya dengan memberlakukan peraturan bahwa pegawai yang sudah berusia di atas 45 tahun menjalankan sistem kerja Work From Home (WFH) melalui Surat Penerapan Sistem Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan USU no 5066/UN5.1.R/KPM/2020.
 
 
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa tenaga kependidikan yang berumur sampai dengan 45 tahun diwajibkan melaksanakan kegiatan kedinasan dari kantor dengan pembagian shift tiga hari WFO dan dua hari WFH. Sementara untuk pegawai berusia di atas 45 tahun menjalani system kerja WFH. Rektor berharap dengan penerapan lockdown ketiga ini dapat berpengaruh secara signifikan dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 dan menghempang lahirnya klaster baru.
 
 
Menurut Kepala Humas Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti, ST, M Hum, sampai saat ini, sesuai data yang telah dikumpulkan pihak internal, jumlah terinfeksi positif Covid-19 di kalangan USU sampai saat berita ini diturunkan terdata 33 orang yang berasal dari kalangan dosen dan tenaga kependidikan. Jumlah 33 orang yang terpapar itu termasuk yang sudah sembuh seperti Rektor USU, Wakil Rektor I USU Prof Dr Ir Rosmayati, MS dan suami beliau Prof Darma Bakti yang merupakan anggota Majelis Wali Amanat USU dari unsur Senat Akademik.
 
 
Kahumas USU berharap dengan lockdown yang dilakukan saat ini, penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir dan keluarga besar USU yang masih sehat jangan sampai terpapar dan terus diberikan kesehatan. (Humas/RJ)

PetaIkonikUSU