MEDAN – HUMAS USU : Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil masuk dalam kategori Cukup Informatif pada penilaian Anugrah Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan kategori Badan Publik dari Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik 2020 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat. Pengumuman ini disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana di depan Wakil Presiden Prof Dr (HC) KH Ma’ruf Amin dari rumah dinas Wapres RI, Rabu (25/11/2020)

 

Menurut Kepala Humas Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti, ST, M Hum, pencapaian ini merupakan salah satu hal yang patut disyukuri dan langkah awal bagi USU untuk terus meningkatkan mutu informasi dan pelayanan publik yang dilakukan. Mengingat pada periode penilaian sebelumnya, USU belum sekali pun mendapatkan penilaian dalam kategori apapun.

USU 2020Dijelaskan Gede, pengumuman tersebut berdasarkan rentang penilaian monitoring dan evaluasi Badan Publik tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat untuk 384 Badan Publik , dengan melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti dan pegiat keterbukaan informasi dan media massa. Untuk kategori Badan Publik Informatif pada tahun 2020 ini hanya 17,43 persen (60 BP), Menuju Informatif 9,77 persen (34 BP) dan Cukup Informatif 17,53 persen. Adapun nilai setiap kategori, yaitu Informatif bernilai 90-100, Menuju Informatif 80-89 dan Cukup Informatif 60-79,9.

 

Bertindak sebagai juri presentasi adalah semua Komisioner Komisi Informasi Pusat bersama Prof Dr Siti Zuhro (Peneliti LIPI), Abdul Manan (Ketua AJI), Yohan Wahyu (Litbang Kompas), Dr Totok Pranoto (Akademisi UI), Dr Amirudin (Akademisi Undip) dan Muhammad Yasin SH MH (Redaktur Online). (BS)

PetaIkonikUSU