MEDAN – HUMAS USU : Tim Dosen USU yang terdiri dari Prof Dr Suhaidi, SH, MH selaku ketua dan Prof Dr Sunarmi, SH, M Hum sebagai anggota, telah melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Skim Profesor Mengabdi di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Dua dosen dari Fakultas Hukum USU Medan itu mengetengahkan pengabdian yang mengambil judul Andragogi Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Rokok aKegiatan ini dibiayai oleh Anggaran Non PNBP USU tahun anggaran 2020 yang berlangsung pada 9 Juli 2020 lalu. Pengabdian Masyarakat ini diikuti oleh 22 orang perwakilan dari Kelurahan Bagan Deli Medan Belawan. Acara dibuka oleh Lurah Bagan Deli, Zul Ashri SP, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer, mengenakan masker dan sarung tangan. Presentasi dilakukan oleh oleh tim pengabdian dan diakhiri dengan tanya jawab. Namun karena pandemi maka diskusi lebih lanjut dilakukan dengan cara perorangan. 

Rokok cAdapun isi pengabdian adalah dengan memberikan informasi kepada peserta pengabdian bahwa Pemerintah Kota Medan telah menerbitkan Perda Kawasan Tanpa Rokok Nomor 3 Tahun 2014. Materi dalam pembelajaran ini adalah mengenai keberadaan kawasan tanpa rokok yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum, di mana pada tempat-tempat tersebut terdapat hak dan kewajiban. Baik kepada masyarakat umum, perokok serta pengelola/pimpinan Kawasan Tanpa Rokok. 

Rokok dDari pengabdian ini dapat disimpulkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat Kelurahan Bagan Deli terhadap keberadaan Kawasan Tanpa Rokok dapat diatasi dengan adanya pengabdian kepada masyarakat. Serta banyaknya warga masyarakat yang merokok di tempat-tempat umum (KTR) dapat diatasi dengan penempelan stiker rambu-rambu dilarang merokok. (RJ)

PetaIkonikUSU