MEDAN – HUMAS USU : Wakil Rektor II Universitas Sumatera Utara Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, M Ked (OG), Sp OG (K), melakukan peninjauan lapangan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tenaga Kependidikan Tidak Tetap non Pegawai Negeri Sipil menjadi Tenaga Kependidikan Tetap Non Pegawai Negeri Sipil Universitas Sumatera Utara tahun 2021, Rabu (20/01/2021). Pelaksanaan seleksi difasilitasi oleh Biro SDM USU bekerjasama dengan Pusat Sistem Informasi USU dan unit kerja terkait lainnya.

SKD 2021 aSeleksi yang diikuti oleh 444 Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Non PNS USU itu berlangsung di Gedung Pusat Sistem Informasi dan Fasilkom USU. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini merupakan tahap lanjutan setelah seleksi berkas administrasi yang dilakukan USU terhadap seluruh tenaga kependikan tidak tetap non PNS yang memenuhi syarat menjadi peserta.

SKD 2021 hTurut mendampingi Staf Ahli Rektor Bidang SDM Erwin Sitorus, ST, MT, Kepala Biro SDM Dra Syafnita Hanura Silalahi, MSP, Kepala Bagian Pengembangan dan Kesejahteraan Vindi Dwi Antonio, S.Kom, Kepala Sub Bagian Tenaga Pendidik Dosen Nurdi, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pengembangan (Plt ) Dina Amriyani Hasibuan, S Kom dan panitia pelaksana.

SKD 2021 dPada kesempatan tersebut, Wakil Rektor II menyempatkan diri berdialog sesaat dengan beberapa peserta terkait kelancaran sistem seleksi yang tengah dijalani. Wakil Rektor II juga tak luput memberikan dukungan dan semangat kepada para peserta seleksi dan berharap agar mereka dapat lulus dengan baik dari tahapan ini.

SKD 2021 gSKD berlangsung dalam satu hari yang terdiri atas 3 sesi pada 11 ruang ujian yang tersedia di lokasi. Pembagian kelompok ujian ini juga dimaksudkan sebagai antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya penumpukan dan kerumunan peserta yang dapat memicu klaster baru Covid 19. Peserta yang mengikuti seleksi merupakan peserta yang telah lulus dalam tahapan seleksi berkas. SKD dilaksanakan secara tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang telah direkomendasikan oleh satuan tugas penanganan Covid 19 Sumatera Utara.

SKD 2021 ePanitia SKD secara ketat mengawasi penerapan social distancing pada peserta ujian, mengatur jarak dan mengawasi agar tidak terjadi kontak fisik secara langsung. selain itu peserta diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan ujian. Begitupula saat berada di dalam ruangan sebelum proses ujian dimulai, panitia mengedarkan hand sanitizer kepada setiap peserta dan memastikan seluruh peserta telah menggunakan masker dengan baik.

SKD 2021 bStaf Ahli Rektor Bidang SDM Erwin Sitorus mengatakan, “Panitia telah menyediakan fasilitas cuci tangan, handsanitizer, alat pengecekan suhu tubuh, dan telah melakukan sterilisasi lokasi dengan menggunakan disinfektan. Selain itu, panitia juga menyediakan tim kesehatan dan mobil ambulan yang siap sedia jika ada peserta yang tidak sehat. Panitia pun menerapkan pembatasan jarak bagi para peserta di setiap ruangan,” ujarnya.

SKD 2021 cSementara itu, Dina, salah seorang panitia yang bertugas dalam SKD menginformasikan bahwa untuk pengumuman dan informasi terkait kelulusan tenaga kependidikan akan diinformasikan melalui laman universitas. “Dengan demikian tidak ada alasan untuk berkumpul dan berkerumun seusai ujian. Peserta yang telah selesai mengikuti ujian dapat langsung meninggalkan lokasi ujian,” kata Dina. (RY)

PetaIkonikUSU