MEDAN – HUMAS USU : Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut I Eddi Wahyudi melepas dan mengukuhkan 165 Relawan Pajak Kanwil DJP Sumut I, bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJP Sumut I Medan, Rabu (17/2/2021).

IMG 20210226 WA0015 resize 44

Relawan Pajak yang dikukuhkan berasal dari 8 Tax Centre yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yaitu Tax Centre USU, Tax Centre UMSU, Tax Centre Universitas Harapan, Tax Centre Universitas Pembangunan Panca Budi, Tax Centre Universitas Methodist, Tax Centre Universitas HKBP Nommensen, Tax Centre UMN Al Washliyah Medan, Tax Centre Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia dan Relawan Pajak berasal dari tokoh masyarakat yang terdiri dari konsultan pajak, tokoh-tokoh organisasi keagamaan dan sosial. Pengukuhan dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

IMG 20210226 WA0017 resize 79

Relawan Pajak untuk mahasiswa tahun ini berjumlah 165 orang. Tax Centre USU mengirimkan 38 mahasiswa peserta Relawan Pajak yang berasal dari FISIP USU, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Hukum, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas MIPA, Fakultas Ilmu Kehutanan dan Fakultas Ilmu Psikologi. Mereka ditempatkan di KPP Pratama Medan Polonia (15 orang), KPP Pratama Medan Kota (20 orang) dan KPP Pratama Medan Timur (3 orang). Para peserta yang dikirim ini adalah yang telah lulus mengikuti berbagai tes, baik tertulis maupun wawancara sebelumnya.

IMG 20210226 WA0018 resize 2

Kegiatan Relawan Pajak 2020 berlangsung mulai 17 Februari hingga 30 September 2021 dan mereka ditempatkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I. Pada kesempatan ini, secara simbolis Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi menyerahkan dan memakaikan tanda pengenal serta perlengkapan Relawan Pajak kepada perwakilan mahasiswa yang hadir secara langsung, yaitu Muhammad Irfan Arya dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Putri Enzelina Nababan dari Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia Medan.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Sumut I menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Tax Centre dan para tokoh masyarakat dalam mendukung Program Relawan Pajak. Program ini merupakan program nasional dari DJP untuk menjadikan mahasiswa dan tokoh masyarakat sebagai mitra DJP melayani masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak. Terutama dalam pengisian SPT PPh OP Tahun 2020 melalui E-Filing yang paling lambat harus dilaporkan pada 31 Maret 2021.

IMG 20210226 WA0016 resize 34

Kakanwil DJP Sumut I berharap agar para mahasiswa yang menjadi Relawan Pajak dapat maksimal dalam menjalankan tugas dan menjadikan program ini sebagai arena pembelajaran bagi mahasiswa, dalam menghadapi dunia kerja maupun melayani masyarakat. Keterlibatan tokoh masyarakat dalam program Relawan Pajak Tahun 2021 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak.

 

Kakanwil DJP Sumut I juga mengimbau kepada para petugas DJP untuk selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada para Relawan Pajak, agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

IMG 20210226 WA0019 resize 11

Di USU perwakilan Relawan Pajak juga dikukuhkan oleh Kepala Tax Centre USU Dr Hatta Ridho, S Sos, M SP.

 

Dalam acara ini tampil video terpilih dari mahasiswa USU, Echi Anessia, yang menyanyikan lagu “Indonesia Jaya”. Digelar juga kuis tentang dasar-dasar perpajakan yang pemenangnya diborong oleh mahasiswa dari Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia Medan yaitu Renata ER Panggabean, Eclesia Limbong dan Nur Hanifah S Hasibuan.

 

Turut hadir Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahleri, Pimpinan dan Pengelola Tax Centre di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang tergabung dalam DPW ATPETSI Sumut, Pimpinan Organisasi Konsultan Pajak, Tokoh Masyarakat yang menjadi Relawan Pajak 2021 dan para PIC dari seluruh KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Sumut I, yang akan menjadi pembimbing dan pengarah dalam kegiatan Relawan Pajak 2021 ini. (RJ)

PetaIkonikUSU