Medan-Humas USU: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik beserta tim menemui Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) pada Kamis (18/3/2021) di Rumah Dinas Rektor USU. Pertemuan dalam rangka mengajak USU untuk berperan lebih jauh dalam penyelesaian masalah HAM terutama di Provinsi Sumatera Utara.

KomnasHam 2021 aKetua Komnas HAM menyebutkan bahwa angka pengaduan masyarakat terkait permasalahan HAM di Provinsi Sumatera Utara menempati urutan kedua setelah Provinsi DKI Jakarta.

 

Aduan masyarakat yang diterima oleh Komnas HAM bervariasi, namun isu kekerasan polisi dan isu agraria menjadi aduan yang terbanyak.

 

“Aduan masyarakat terkait HAM di Sumatera Utara berada pada urutan kedua setelah Provinsi Jakarta. Dari sekian banyak aduan, isu tentang kekerasan polisi dan agraria menjadi yang paling banyak," sebut Taufan.

KomnasHam 2021 dDalam kekerasan yang dilakukan polisi, Ketua Komnas HAM menyebutkan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Sementara mengenai permasalahan agraria, hal ini telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara. Ia menjelaskan bahwa konflik agraria ini cukup kompleks. Setidaknya ada 3 sengketa yang sering muncul dalam konflik agraria.

 

“Sengketa antara petani dan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), sengketa perkebunan sosial, serta sengketa tanah ulayat dalam masyarakat adat menjadi sengketa yang sering muncul dalam konflik agraria” jelas Ketua Komnas HAM.

KomnasHam 2021 iLebih jauh Ahmad Taufan menyebutkan bahwa konflik ini rawan disusupi oleh kepentingan dari pihak-pihak yang berkaitan. Kepentingan politik dan hukum tentu mewarnai proses penyelesaian dari konflik tersebut. Oleh karenanya, Komnas HAM ingin penyelesaian konflik tersebut dipandang dari segi akademis.

 

“Melalui kampus, Komnas HAM berharap penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui sudut pandang akademis sehingga dapat meminimalisir kepentingan politik didalamnya. Dengan adanya pandangan akademis, tentu penyelesaian konflik semakin baik karena mengemukakan fakta secara gamblang tanpa adanya kepentingan apapun”, tambah Ketua Komnas HAM.

KomnasHam 2021 eRektor USU menyambut baik usulan dari Komnas HAM untuk mengajak kampus lebih terlibat dan berkontribusi dalam penyelesaian konflik agraria yang muncul. Rektor USU menyebutkan bahwa kampus dapat berperan untuk menganalisa dan memandang konflik yang muncul secara akademis sehingga penyelesaian lebih tepat sasaran.

 

“Basis kampus itu adalah penelitian, sehingga dalam menyelesaikan masalah kampus harus mengadakan penelitian dan memperoleh data di lapangan. Tidak bisa kampus menyimpulkan sesuatu melainkan berdasarkan data dan fakta yang diperoleh di lapangan”, kata Rektor USU.

KomnasHam 2021 gDr Muryanto Amin mendorong agar semakin banyak mahasiswa dan dosen yang mengambil penelitian tentang agraria ke depannya. Karena hal tersebut dinilai mampu memberikan referensi dan pandangan secara akademis terkait konflik agraria yang muncul.

 

“Ke depannya saya harapkan mahasiswa dan dosen sudah lebih sering mengangkat isu agraria sebagai bahan penelitian. Di sini juga hadir Wakil Dekan FISIP, mohon untuk adik-adik mahasiswa kita diarahkan untuk mulai memperhatikan agraria dan menjadikannya bahan penelitian,” ujar Dr Muryanto Amin.

KomnasHam 2021 cSebagai bentuk keseriusan kampus untuk berkontribusi dalam hal ini, Rektor USU mengusulkan agar segera dibentuk Nota Kesepahaman (MoU) antara USU dengan Komnas HAM. Dengan begitu, kontribusi kampus semakin terlihat dan dapat membantu Komnas HAM menyelesaikan konflik dengan bijaksana.

 

Pertemuan berlangsung akrab dan diselingi tawa dari kedua belah pihak mengingat Ahmad Taufan Damanik juga merupakan alumni Fakultas ISIP USU.

 

Dalam pertemuan tersebut, Rektor USU didampingi Wakil Rektor V, Ir Luhut Sihombing, MP, Wakil Dekan III Fakultas ISIP USU, Drs Hendra Harahap, MSi, PhD, Staf Ahli Rektor drg. Siti Salmiah, Sp.KGA, serta Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia, M.Psi, Psikolog.(RR)

PetaIkonikUSU