MEDAN – HUMAS USU : Rektor Universitas Sumatera Utara Dr Muryanto Amin, S Sos, M Si, menghadiri Sosialisasi Perdirjen Dikti tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021 yang dibuka oleh Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Ir Nizam, Ph D, Kamis (18/3/2021), di Inna Parapat Hotel Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Kerja Wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara.

IMG 20210318 WA0047 resize 1

Dalam forum tersebut Prof Nizam memaparkan tentang beberapa perubahan yang memuat arah kebijakan untuk Beban Kerja Dosen (BKD) tahun 2021, di mana dosen dapat lebih merencanakan karirnya. Dikatakannya, sejak 2020 dunia pendidikan tinggi diarahkan agar lebih adaptif dan fleksibel. Para mahasiswa diharapkan tidak lagi hanya membawa ijazah sarjana seusai menuntaskan pendidikannya di perguruan tinggi, namun juga memiliki kompetensi dan pengalaman di dunia industri. Untuk mewujudkannya tentu para dosen juga harus mempunyai ruang yang lebih luas untuk berkreasi dan menjadi inspirasi bagi para mahasiswanya.

IMG 20210318 WA0045 resize 73

“Kita akan mendorong perguruan tinggi untuk melahirkan dosen-dosen unggul dengan kualitas dan kreativitas tinggi, antara lain dengan cara mengundang profesor tingkat dunia untuk mengajar di perguruan-perguruan tinggi kita. Sebaliknya, kita juga akan mengirimkan para dosen kita untuk belajar dan mengajar di perguruan-perguruan tinggi dunia. Ada 8 indikator utama yang kita susun agar bagaimana lulusan perguruan tinggi dapat lebih nyambung dengan tujuan yg diinginkan dan berfungsi signifikan dalam pembangunan,” kata Prof Nizam.

IMG 20210318 WA0050 resize 39

Lebih lanjut ditegaskannya, mahasiswa harus memiliki charity dan kesiapan memasuki dunia dewasa yang lebih produktif dan mempunyai pengalaman satu semester berkecimpung di dunia usaha atau industri di luar kampus. Begitupula dengan para dosen. “Akan disiapkan dalam bentuk pendanaan dan membuka pintu kampus selebar-lebarnya untuk mengundang para praktisi dalam berbagi pengalaman dengan para dosen dan mahasiswa. CEO dan praktisi, kalangan professional, akan dilibatkan mengajar di dalam kampus. Perguruan tinggi didorong untuk bersinergi dengan perusahaan kelas dunia dan perguruan tinggi dunia. Sementara PTS kecil boleh melakukan konsorsium dengan perusahaan-perusahaan besar dan perguruan tinggi besar, sehingga bisa bersinergi dengan baik.

IMG 20210318 WA0044 resize 27

“Kita berharap agar Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia dapat meniru PTS-PTS yang ada di negara maju. PTS yang kecil-kecil akan didukung untuk menjadi besar dan PTS besar akan semakin dibesarkan. Kita akan mendorong program-program perguruan tinggi untuk lebih kualitatif. Dosen-dosen harus mendapatkan pengalaman mengajar di luar negeri. Untuk meningkatkan kompetensi dosen, mereka juga harus mempunyai pengalaman sebagai praktisi di dunia industri,” kata Prof Nizam.

IMG 20210318 WA0039 resize 27

Rektor USU Dr Muryanto yang ditemui seusai acara mengatakan, “USU harus menyesuaikan peraturan BKD yang selama ini terdapat kekeliruan untuk disesuaikan. Kemudian diperbaiki sistem informasi yang berkaitan dengan BKD itu. Setelah diperbaiki kemudian disosialisasikan lalu diharapkan ada pendampingan kepada setiap dosen, sehingga mereka bisa menyesuaikan dengan peraturan yang baru ini. Kira-kira butuh waktu 6 bulan juga untuk menyesuaikan dengan peraturan baru dari kementerian tentang BKD ini.”

IMG 20210318 WA0046 resize 90

Terkait perekrutan praktisi sebagai tenaga pengajar, Dr Muryanto mengatakan, bahwa kebijakan itu sudah dimasukkan dalam pedoman merdeka belajar USU, tinggal disosialisasikan, lalu akan dipilih beberapa orang sebagai role model untuk praktisi mengajar dan akan diuji coba pada dosen-dosen yang lain, kemudian dilihat hasilnya serta dievaluasi. Sistem yang sama juga akan diberlakukan untuk dosen-dosen yang akan dikirim mengajar ke luar negeri.

IMG 20210318 WA0040 resize 26

Selain itu, Rektor juga menegaskan akan melakukan penertiban terhadap paten dan segala hasil inovasi dosen untuk nantinya bisa dijual kepada dunia industri. Langkahnya nanti antara lain dengan me-review ulang paten yang sudah dihasilkan apakah layak dibeli oleh dunia industri.

IMG 20210318 WA0043 resize 13

“Stimulus-stimulus berupa penghargaan kepada dosen-dosen yang kreatif dan memiliki inovasi harus terus dirancang dengan baik agar lebih banyak. Hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan berjalan begitu saja. Program internal akan kita rancang untuk satu atau dua kegiatan yang berpotensi menang di kompetisi nasional dan internasional. Semoga semua ini dapat segera kita rampungkan,” pungkas Rektor yang didampingi oleh Wakil Rektor II USU Muhammad Arifin Nasution, S Sos, M SP.

IMG 20210318 WA0042 resize 90

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjendikti) mengeluarkan edaran Nomor 0277/E4/KP/2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021, di mana surat edaran ini ditujukan kepada para pimpinan perguruan tinggi negeri, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi dan kementerian/lembaga mitra di seluruh Indonesia. Penggunaan BKD melalui SISTER ini adalah untuk menunjang pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang mereduksi beban administrasi dosen, menyederhanakan dokumen karier dosen dalam satu sistem terintegrasi, kinerja dosen berorientasi outcome minimal output, sehingga mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) institusi. (RJ)

PetaIkonikUSU