MEDAN-HUMAS USU : Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang pelaksanaannya berlangsung secara virtual, Rabu (24/3/2021). Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Dirjen DJPPR Ir Iyan Rubianto, MA mewakili Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI, Dr Luky Alfirman, ST, MA, dan Rektor USU Dr Muryanto Amin, S Sos, M Si.

EdukasiKeuangan c

MoU ini merupakan payung hukum dalam pelaksanaan kerja sama edukasi dan dukungan kegiatan pendidikan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pengelolaan keuangan negara. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan akan dilanjutkan sesuai dengan kesepakatan antara kedua institusi.

EdukasiKeuangan aMenurut Ir Iyan Rubianto, MA, penandatanganan MoU ini membuka kesempatan untuk berkontribusi dan berperan dalam mendukung seluruh kegiatan pemerintah, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan negara.

 

“Semoga kerja sama ini dapat membentuk sinergi yang lebih baik dan kuat antara USU dengan DJPPR, terutama untuk membangun perekonomian negeri ini menjadi semakin baik di masa mendatang,” kata Iyan.

EdukasiKeuangan bPenandatanganan MoU secara virtual tersebut disaksikan oleh Wakil Rektor III USU Dr Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S Si, M Si, Apt, Direktur Pinjaman dan Hibah DJPPR Kemenkeu RI Scenaider CH Siahaan, Ak, M SF, CIA, FRM dan Ekonom Regional/Dosen FEB USU, Wahyu Ario Pratomo, SE, M Ec. (RJ)

PetaIkonikUSU