aku4

MEDAN- HUMAS USU : Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Biro Keuangan bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia dan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I telah membuka Pojok e-Filing selama 2 hari jelang deadline pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak orang pribadi, 30—31 Maret 2021 lalu. Pojok e-Filing tersebut berada di Pusat Pelayanan Terpadu USU lantai 1 Gedung Biro Pusat Administrasi USU Medan.

Pada pembukaan Pojok e-Filing yang berada di Pusat Pelayanan Terpadu USU, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Medan Polonia Syahrul Mukti mengucapkan terima kasih atas kesediaan USU untuk bekerjasama dan berharap Pojok e-Filing dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh sivitas akademika USU.

aku1

Pendirian pojok pajak e-Filing ini bertujuan membantu para wajib pajak, khususnya sivitas akademika USU untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dalam menyampaikan SPT PPh wajib pajak orang pribadi tahun 2020 secara benar, lengkap, dan jelas.

Staf Ahli Rektor USU Bidang Keuangan Abdillah Arief Nasution mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Sumut I, khususnya KPP Pratama Medan Polonia, yang telah mempercayakan USU sebagai salah satu tempat pembukaan Pojok e-Filing pada 2021.

aku

“Keberadaan Pojok e-Filing ini memudahkan pelayanan bagi sivitas akademika USU dalam melaporkan SPT PPh orang pribadi tahun 2020 yang merupakan bagian dari kewajiban sebagai wajib pajak setiap tahunnya,” katanya.

Dia juga berharap KPP Pratama Medan Polonia dapat melakukan pembinaaan terkait dengan pembenahan administrasi perpajakan di USU, khususnya kewajiban perpajakan USU dalam menghitung, membayar, dan melaporkan SPT.

aku5

Kewajiban yang dimaksud baik SPT USU sebagai wajib pajak badan maupun sebagai pemungut dan pemotong pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan status USU sebagai PTN BH, banyak perubahan administrasi perpajakan yang harus dipenuhi seluruh unit pelaksana.

Kegiatan Pojok e-Filing ini merupakan bagian komitmen dalam nota kesepahaman tentang kerja sama perpajakan antara USU dan Kanwil DJP Sumut I yang ditandatangani pada 11 Agustus 2017. Dalam kegiatan ini, ada beberapa jenis pelayanan yang diberikan, di antaranya pengurusan e-FIN serta konsultasi bimbingan pengisian dan penyampaian SPT PPh secara elektronik.
aku6

Selain Syahrul Mukti dan Abdillah Arief Nasution, pembukaan dihadiri Kepala Biro Keuangan USU M Simba Sembiring dan Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Medan Polonia Djirji Zaidan. Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Medan Polonia menghadirkan 8 orang petugas pajak, dibantu 8 orang mahasiswa USU yang menjadi relawan pajak. Pada hari terakhir, pelayanan diperpanjang sampai dengan pukul 16.00 WIB karena antusiasnya para dosen dan pegawai yang hadir. Dari data yang terkumpul hingga hari terakhir, sebanyak 186 orang telah melaporkan SPT-nya. (RJ)

PetaIkonikUSU