MEDAN-UMM USU : Unit Manajemen Mutu USU menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengisian Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Bagi Program Studi yang diakreditasi BAN PT, Rabu (14/4/2021). Workshop dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan sekaligus meningkatkan pengetahuan Pimpinan Fakultas/Sekolah Pasca Sarjana, Pengelola Program Studi se-lingkungan USU tentang Instrumen Suplemen Konversi Peringkat Akreditasi (ISK) pada dosen tetap, kurikulum, penjaminan mutu dan pelacakan lulusan, khususnya kepada 107 program studi yang memiliki potensi untuk naik peringkat seperti A menjadi unggul, B menjadi Baik Sekali dan C menjadi Baik.

Workshop Pengisian Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Bagi Program Studi yang diakreditasi BAN PT secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Sumatera Utara Dr Muryanto Amin, S Sos, M Si. Dalam arahannnya, Rektor USU menyampaikan tentang pentingnya bagi USU untuk memanfaatkan kebijakan konversi peringkat akreditasi yang lama (A/B/C) menjadi peringkat akreditasi Unggul/Baik Sekali/Baik. Strategi dan upaya yang optimal akan dilakukan oleh semua komponen Universitas untuk memanfaatkan kebijakan/regulasi ini dalam rangka memperoleh peringkat akreditasi Unggul bagi USU pada tahun 2023. Rektor optimis, melalui Workshop Pengisian ISK ini dan rencana tindak lanjut pengisian Laporan Borang ISK ke seluruh program studi, peluang USU untuk memperoleh akreditasi ungggul dapat diwujudkan.

Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan Perguruan Tinggi. Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dilakukan dengan menggunakan instrumen akreditasi. Terhitung sejak 1 April 2019 pelaksanaan akreditasi program studi dilakukan dengan Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.0 yang kemudian dikenal sebagai IAPS 4.0.

UMM USU 1

Sejak diterbitkannya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 peringkat terakreditasi/peringkat akreditasi tidak lagi menggunakan A/B/C melainkan Unggul/Baik Sekali/Baik. Oleh karena adanya ketidaksetaraan peringkat akreditasi yang dihasilkan dengan IAPS 3.0 dan IAPS 4.0 dan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 maka diperlukan adanya Instrumen Suplemen Konversi Peringkat Akreditasi (ISK).

ISK adalah instrumen akreditasi tambahan yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi Program Studi 7 Standar menjadi peringkat akreditasi baru sesuai dengan instrumen APS 4.0. Prinsip dasar persyaratan konversi adalah pemenuhan syarat perlu terakreditasi dan syarat perlu peringkat terakreditasi sebagaimana diatur dalam Peraturan BAN-PT Nomor 5 Tahun 2019, dan 2 butir persyaratan yang merupakan penanda penting pelampauan SN-Dikti dan transisi menuju outcome-based accreditation.

   UMM USU 8

Tiga narasumber menyampaikan topik yang menjadi fokus kegiatan ini, yaitu narasumber pertama Dr dr Isti Ilmiati Fujiati, M.Sc, CMFM, M.Pd.Ked selaku ketua UMM USU dengan judul materi “Menuju Peringkat Akreditasi Unggul: APT dan APS”. Narasumber kedua Dr Drs Jonner Hasugian, M.Si yang juga menjabat sebagai manajer Divisi Penjaminan Mutu Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama USU dengan materi “Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor 2 Tahun 2020”.  Narasumber ketiga yaitu Prof Dr Isfenti Sadalia, SE, ME, selaku Manajer Divisi Penjaminan Mutu Sumber Daya Manusia dan Diklat dengan materi “Assesmen Kecukupan – Penilaian Konversi Peringkat Akreditasi - APS 4.0”.

UMM USU 5

Hadir mendampingi Rektor, Wakil Rektor I Dr Edy Ikhsan, SH, MA. Sebanyak 171 peserta  hadir dalam kegiatan workshop yang terdiri dari Dekan/Direktur Sekolah Pascasarjana, Wakil Dekan I/Wakil Direktur I, Wakil Dekan II/Wakil Direktur II, Wakil Dekan III, serta para Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan USU. Pada sesi diskusi/tanya jawab, sekitar 15 peserta mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan tatacara dan substansi  pengisian Instrumen Suplemen Konversi. Pada workshop ini juga disampaikan tentang timeline kegiatan pengisian Instrumen Suplemen Konversi kepada prodi-prodi se lingkungan USU oleh Sekretaris UMM USU, Farida Linda Sari Siregar, S Kep, Ns, M Kep. Kegiatan workshop ditutup oleh Ketua UMM USU Dr dr Isti Ilmiati Fujiati, M.Sc, CMFM, M.Pd.Ked, dengan menekankan bahwa tindak lanjut workshop harus dapat dijalankan secara konkrit. UMM USU akan melibatkan Asesor BAN PT yang terdapat di lingkungan USU untuk mendampingi fakultas dan program studi dalam memanfaatkan peluang konversi Pengisian Borang ISK, mewujudkan diperolehnya peringkat akreditasi USU menjadi unggul. (*)

PetaIkonikUSU