Medan-USU: Ketua Senat Universitas pada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof HM Atho Mudzar MA beserta rombongan berkunjung ke Universitas Sumatera Utara. Rombongan UIN Syarif Hidayatullah yang berkunjung ke USU tersebut disambut secara langsung oleh Ketua Senat Akademik USU Prof dr Chairul Yoel SpA (K) dan Sekretaris Senat Akademik USU Muhammad Arifin Nasution SSos MSP.

Selain unsur Senat Akademik USU turut pula hadir dalam acara pertemuan itu antara lain Kepala Biro Keuangan USU Ridwan Saleh SH CN, Staf Ahli Rektor yaitu Erwin Sitorus ST MT, Emerson Sinulingga PhD dan Fadli SE MSi serta staf Keuangan Joko Susilio. Acara kunjungan Ketua Senat UIN Syarif Hidatyatullah Jakarta tersebut merupakan program kegiatan studi banding ke Universitas Sumatera Utara.

 

Dikatakan Ketua Senat UIN Jakarta itu, “kami sangat berterimaksih sekali kepada pihak Universitas Sumatera Utara karena telah menerima kunjungan kami guna untuk mengadakan Studi Banding di kampus USU ini” ungkap Prof Dr HM Atho Mudzar MA. Disamping Prof Atho Mudzar yang menjabat sebagai Ketua Senat UIN Syarif Hidayatullah turut serta juga anggota senat lainnya yaitu Prof Dr Ahmad Rodoni.

 

Menurut Prof Atho, “studi banding ini membahas beberapa hal yang berkaitan dengan tentang tata kerja universitas dan remunerasi dosen”, tuturnya. “Mengenai tata kerja Senat Akademik USU, ada beberapa yang ingin kami tanyakan dan diskusikan seperti, apa tugas senat akademik secara umum, bagaimana partnership senat dengan Rektor dalam pengambilan kebijakan universitas, komisi apa saja yang ada di Senat Akademik USU, kebijakan apa saja yang telah dihasilkan oleh senat, dan produk-produk hukum apa saja yang telah dihasilkan oleh Senat Akademik USU”, ungkap Prof Atho dalam diskusi Studi Banding yang dilaksanakan di ruang Rapat Pimpinan Senat Akademik di lantai II Gedung BPA USU Jum’at (5/8/2016).

Sementara itu, Prof Ahmad Rodoni yang juga memberikan beberapa pertanyaan seputar remunerasi dosen di USU antara lain tentang, kegiatan apa yang dibayar dengan remunerasi dan bagaimana membedakannya dengan kewajiban dosen terkait BKD, apakah ada tipologi remunerasi berdasarkan fakultas dengan SPP rendah dan tinggi.

 

Kemudian juga ditanyakan beliau tentang sumber-sumber PNBP apa saja yang ada di perguruan tinggi ini dan proporsinya masing-masing, serta apakah sudah ada Standar Minimal Pembiayaan (SMP) untuk setiap fakultas dan bagaimana tanggapan dosen tentang remunerasi di USU. Diskusi dalam Studi banding tersebut berlangsung dengan lancar, dan segala pertanyaan pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ditanggapi dengan baik oleh pihak Senat Akademik USU.

 

Masih dalam acara yang sama Prof Chairul Yoel menyambut dengan baik kunjungan Ketua Senat UIN Syarif Hidayatullah itu. “Kami juga ucapkan terimaksih atas kunjungan bapak-bapak sekalian, dimana USU telah mendapat kesempatan untuk berbagi pengalaman tentang Tata Kerja Senat Akademik dan sistem remunerasi dosen yang ada di USU”, tutur Ketua SA USU itu.

“Disana-sini mungkin ada kelebihan maupun kekurangan yang akan bapak-bapak pertimbangkan, namun harapan kami kiranya diskusi kita hari ini dapat memberikan manfaat bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta” demikian ungkap Prof Chairul Yoel.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh awak media online www.usu.ac.id, sebelum bertandang ke USU, Ketua Senat Universitas UIN Jakarta tersebut juga telah melakukan kunjungan ke Universitas Negeri Medan (Unimed) dan UIN Sumatera Utara Medan pada tanggal 4 Agustus 2016 lalu guna melaksanakan agenda yang sama yaitu studi banding ke bebrpa perguruan tinggi negeri di Sumatera Utara. (Humas/Andi).

PetaIkonikUSU