MEDAN–USU: Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menyerahkan beasiswa bidikmisi dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) kepada 6.121 mahasiswa yang tersebar di tiga perguruan tinggi negeri (PTN) yang ada di Sumatera Utara atau Medan.


Perinciannya, untuk bidikmisi, sebanyak 2.655 mahasiswa penerima berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (Unimed) sebanyak 2.922 mahasiswa dan Politeknik Negeri Medan (Polmed) sejumlah 450 orang. Sedangkan untuk beasiwa ADik, diberikan kepada 81 mahasiswa USU dan 13 mahasiswa Unimed.

Menristek 3Sedangkan untuk besarannya, mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi akan menerima Rp1 juta dengan perincian Rp600 ribu per bulan diberikan langsung kepada mahasiswa dan Rp400 ribu per bulan diberikan kepada perguruan tinggi. Untuk ADik, mahasiwa akan menerima Rp1,4 juta per bulan dengan perincian Rp1 juta diberikan langsung kepada mahasiswa per bulan dan Rp400 ribu per bulan kepada perguruan tinggi.


Menteri Riset, Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Prof.Mohamad Nasir, PhD.Ak mengatakan, bantuan beasiswa di wilayah Sumut tersebut merupakan bagian dari alokasi pemerintah untuk anggaran bidik misi sebesar Rp2,3 triliun dengan rincian bidik misi On Going kepada 177.730 mahasiswa nilai sebesar Rp1,9 triliun dan bidik misi mahasiswa baru bagi 60 ribu mahasiswa senilai Rp 360 miliar. Sedangkan untuk beasiswa ADik dialokasikan sebesar Rp40 miliar lebih dengan perincian afirmasi On Going 1.673 mahasiswa senilai Rp28 miliar dan afirmasi baru kepada 900 mahasiswa senilai Rp12 miliar.

 

Selanjutnya Kemenristekdikti juga mengalokasikan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) bagi mahasiswa program S1, D IV dan D III dengan ketentuan Indeks Prestasi (IP) minimal 3,00. Anggaran beasiswa PPA itu sebesarRp 508 miliar untuk 121 ribu mahasiswa dengan besarnya beasiswa Rp 4,2 juta per tahun/mahasiswa.

Menristek 1Menanggapi jumlah beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa tersebut, Nasir mengatakan, hal tersebut semata-mata dilakukan karena keterbatasan anggaran. “Sebenarnya saat itu untuk beasiswa bidikmisi, kami ingin menambah menjadi Rp1,2 juta per mahasiswa, tapi karena anggaran yang terbatas, pilihannya antara mengurangi jumlah penerima menjadi 40 ribu. Namun kami berpandangan, biarlah sedikit tapi merata,” katanya usai kegiatan penyerahan beasiswa simbolis kepada 20 mahasiswa terkena dampak erupsi Gunung Sinabung di Auditorium Unimed, Kamis (1/10).

 

Sedangkan adanya keterlambatan pada penyaluran beasiswa tersebut menurutnya terjadi kaerna masalah keuangan yang tidak menentu. Selain itu, terjadi perubahan data ketika dana tersebut akan dikirimkan. “Jumlah yang dikirim hari ini besok berubah lagi atau ada perubahan data. Kami meminta kepada rektor, setiap mengirim data harus masif, karena selama ini, data yang dikirim oleh rektor dan data yang kami peroleh, selalu terdapat selisih. Ke depan, kami akan berupaya pengirimannya akan lebih cepat, dan kami selalu memonitor penyalurannya,” kata Nasir didampingi Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Prof. Intan Ahmad, PhD,Rektor Unimed Prof. Syawal Gultom, Pejabat (Pj) Rektor USU Prof Subhilhar, Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto dan Direktur Polmed Ir Syahruddin.

 

Sementara itu, untuk tahun 2015, pemerintah Kabupaten Karo menurutnya telah mengirimkan pengajuan beasiswa kepada mahasiswa yang terkena dampak erupsi Gunung Sinabung untuk 927 mahasiswa. Hal itu merupakan lanjutan dari bantuan yang telah diberikan kepada 582 mahasiswa terkena dampak erupsi Sinabung di tahun 2014. “Pemberian beasiswa secara simbolis kami berikan kepada 20 mahasiswa sedangkan sisanya masih proses pengumpulan administrasi,” ungkapnya.

 

Ditutup Pada saat temu pers

 

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengatakan, sebanyak 12 perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki izin operasional dan terbukti memalsukan ijazah telah ditutup. Perguruan-perguruan tinggi itu tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air. "Perguruan tinggi swasta (PTS) yang dianggap ilegal itu terpaksa harus ditutup karena merugikan masyarakat dan pendidikan tinggi," kata Mohammad Nasir.

Menristek 2Belasan PTS di sejumlah provinsi tersebut, menurut dia, sudah sering diperingatkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui koordinasi perguruan tinggi swasta (kopertis) di daerah. "Namun, teguran tersebut tidak pernah ditanggapi PTS itu, dan mereka masih terus menerima mahasiswa baru, menerbitkan ijazah ilegal, serta melaksanakan wisuda sarjana yang tidak diakui pemerintah," ujar Nasir.

 

Menristek menjelaskan, dari 12 PTS yang tidak terdaftar tersebut, ada yang berada di Jakarta, Jawa (luar Jakarta), dan juga Sumatera. Bahkan, belum lama ini, Tim Kemenristek Dikti juga menggerebek sebuah PTS di Jawa yang sedang melaksanakan prosesi wisuda sarjana, dan kegiatan tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. PTS tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan wisuda sarjana bagi mahasiswanya karena belum terdaftar di Kemenristekdikti.

Menristek 4Saat ini, banyak lulusan SLTA dan masyarakat yang terkecoh dengan PTS yang tidak resmi. Setelah selesai kuliah, serta menerima ijazah, ternyata berkas tersebut tidak dapat digunakan untuk bekerja.

 

Oleh karena itu, dia mengatakan, masyarakat harus selektif dan hati-hati untuk kuliah di PTS. Masyarakat dapat bertanya ke kopertis setempat mengenai universitas yang telah resmi dan memiliki izin dari Kemenristekdikti.

 

"Kan kita kasihan, mahasiswa tersebut capek-capek kuliah dan habis biaya, serta ijazah yang diperoleh tidak diakui pemerintah," kata mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu. (humas)

PetaIkonikUSU