MEDAN-USU: Terkait rencana pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bekerjasama dengan Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian (BKK) USU menggelar seminar tentang pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara.

RUU Kemhan 1Acara dibuka Wakil Rektor III USU Drs. Raja Bongsu Hutagalung, M.Si. Hadir dalam acara yang berlangsung, Selasa (15/09/2015) Wakil Rektor III President University dan sekaligus sebagai nara sumber seminar Prof. A. A. Banyu Perwita, Ph.D, staf pengajar Fakultas ISIP USU sekaligus juga sebagai penanggap pembahasan seminar Drs. Zakaria, M.SP, Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Santoso, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian (BKK) USU Dra. Hindun Pasaribu.

RUU Kemhan 2Seminar diikuti 95 orang mahasiswa yang terdiri dari 43 orang mahasiswa Fakultas Hukum, 43 orang mahasiswa Fakultas ISIP USU, 6 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cut Nyak Dien Medan dan 3 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Al Wasliyah Medan. Harapannya, melalui kegiatan ini akan diperoleh pendapat yang bermanfaat khususnya dari pihak mahasiswa untuk menyempurnakan rancangan undang-undang tersebut.

RUU Kemhan 3RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara ini bukan merupakan UU yang pertama kalinya akan diproduksi oleh Kementerian Pertahanan RI. Sejak terbentuknya Kabinet Kerja tahun lalu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama-sama dengan Komisi I DPR RI telah menghasilkan produk pertama berupa Rancangan Undang-undang (RUU) tentang kerjasama di Bidang Pertahanan.

 

Persetujuan pengesahan RUU tersebut ditandatangani Menhan Ryamizard Ryacudu dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (5/2/2015) di ruang Komisi I DPR RI. Seperti yang dilansir melalui www.tribunnews.com (26/01/2015), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebelumnya juga telah mengajukan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.‎ RUU yang diajukan tersebut antara lain, RUU Rahasia Negara, RUU Keamanan Nasional dan revisi UU TNI.(humas)

PetaIkonikUSU