Medan-USU: Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bersama Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan Diseminasi/Sosialisasi tentang Program Pengendalian Gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan USU.

Irjen Kemendikbud 1Acara yang digelar pada Kamis (04/12/2014) dihadiri oleh seluruh internal Universitas Sumatera Utara yaitu Kuasa Pengguna Anggaran USU, seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh fakultas USU, PPK Barang dan Jasa APBN, PPK Barang dan Jasa PNBP, PPK Barang dan Jasa Pegawai Gaji dan Tunjangan, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Juru Bayar Fakultas/Unit Kerja, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan USU, Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE), Direktur Perusahaan (rekanan), Pembantu Dekan II dari seluruh fakultas USU, dan pimpinan Kopertis Wilayah I, serta Direktur dan beberapa unsur pimpinan Politeknik Negeri Medan.

Irjen Kemendikbud 2Bertempat di Ruang IMT-GT Lantai II gedung BPA-USU, Wakil Rektor IV Prof. Ningrum Natasya Sirait yang mewakili Rektor USU mengucapkan terima kasih pada Irjen Kemendikbud atas terselenggaranya sosialisasi tersebut karena akan memperluas wawasan akan pentingnya hal yang berkenaan dengan gratifikasi dan LHKPN di lingkungan USU. Untuk itu beliau berpesan pada seluruh pimpinan USU yang membawahi bidang pengadaan barang dan jasa untuk terus menimba ilmu dan berbagi pengalaman tentang hal tersebut karena banyak temuan-temuan yang bisa menjerat individu dan institusi.

Irjen Kemendikbud 3Sosialisasi yang menghadirkan Itjen Kemdikbud Hindun Basri Purba, S.H., M.Si dan Dr. Agam Bayu Suryanto sebagai pembicara disertai juga dengan diskusi dan tanya jawab dengan dipandu Sutoyo, M.M sebagi moderator. (ori/Humas)

PetaIkonikUSU