Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof dr. Chairuddin P Lubis DTM&H SpA.(K), akhirnya meminta maaf terkait pernyataannya mengenai jalur Panduan Minat dan Prestasi (PMP) yang dlontarkan beberapa hari lalu. Pihaknya berjanji pemanggilan mahasiswa melalui jalur ini tetap diberlakukan.

 

“Demi kepentingan umum dan kepentingan siswa SLTA, pada bulan yang baik ini, Rektor USU meminta maaf karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan pelajar SLTA. Untuk ini kami nyatakan bahwa pemanggilan jalur PMP akan tetap diberlakukan bagi anak-anak tersebut,” kata Kabag Promosi, Humas, dan Protoker USU, Bisru Hafi S.Sos, M.Si, Senin (30/11).

 

Pernyataan rektor seperti dikatakan Bisru itu tertuang dalam surat berperihal Hak Jawab. Surat ini ditujukan kepada pimpinan redaksi suratkabar di Medan. Hak Jawab ini disampaikan menyikapi berbagai pemberitaan terkait peran USU dalam seleksi penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada kabupaten/kota di lingkungan Pemprovsu.

 

Dalam pernyataannya beberapa hari lalu, Rektor USU menyatakan, pihaknya tidak akan menerima mahasiswa baru jalur PMP dari kabupaten/kota yang tidak bekerja sama dengan universitas ini dalam seleksi penerimaan CPNS. Alasannya, USU merasa dilecehkan tanpa bukti. Pelecehan itu ialah adanya tudingan-tudingan miring terhadap universitas ini dalam seleksi itu. Namun, USU menganggap tudingan itu sama sekali tidak berdasar.

 

Selain menyatakan tetap memberlakukan jalur PMP bagi kabupaten/kota yang tidak bekerja sama dengan USU dalam seleksi penerimaan CPNS, dalam surat Hak Jawab yang ditandatangani Bisru Hafi itu juga disampaikan terkait persoalan seleksi CPNS.

 

Tidak pernah paksa

Disebutkan, USU berterimakasih atas kritik dan saran yang disampaikan terkait persoalan ini. Dijelaskan pula, dalam seleksi CPNS pada kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut), USU tidak pernah memaksa agar pemerintah kabupaten/kota bekerja sama dengan pihaknya. USU juga tidak pernah mencampuri kebijakan pemkab/pemko tersebut.

 

“Sebagai informasi, sebelum adanya nota kesepahaman (MoU) tentang CPNS ini, USU telah juga menandatangani kerjasama dengan daerah-daerah dalam bentuk ‘Perbantuan USU untuk Pemda’,” sebut Bisru. Kemudian, bagi daerah yang bekerja sama dengan USU, naskah kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor USU. “Sedangkan mengenai prosedur kerjasama dengan universitas lain kami tidak mengetahui persis prosedurnya,” ungkapnya.

 

Terkait kritik agar USU mengevaluasi diri dalam penerimaan CPNS dan agar hasil seleksinya murni, dinyatakan, USU dengan hati terbuka menerima kritikan tersebut. “Sehubungan dengan hal ini, mohon kiranya usulan yang disampaikan agar lebih konkrit, sehingga USU dapat mengetahui secara lebih jelas di mana kelemahannya,” tuturnya.

 

Dalam hal ini USU mencontohkan kerjasamanya dengan Poldasu dalam seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Kerjasama itu ditandatangani Rektor USU dan Kapoldasu saat itu, Irjen Pol Drs Bambang Hendarso Danuri, yang sekarang menjadi Kapolri. Diuraikan, pada seleksi calon taruna Akpol di USU saat itu lulus 13 orang. Ke-13 lulusan ini kemudian mengikuti seleksi tingkat nasional dan USU tidak terlibat lagi.

 

Pada seleksi tingkat nasional ini, ke-13 calon taruna hasil seleksi USU ini semuanya lulus. Peserta yang menjadi juara 1, 2, dan 3 tingkat nasional juga berasal dari mereka yang lulus seleksi USU. “Di mana juara pertamanya adalah anak seorang petani dari Kabupaten Karo, Sumut,” demikian Bisru Hafi. (Hr Analisa)

PetaIkonikUSU