Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USU Joefly J. Bahroeny melantik lima Pembantu Rektor USU Periode 2010-2015 di Gedung Auditorium, Senin (14/06).

 

Para Pembantu Rektor tersebut adalah Prof. Ir. Zulkifli Nasution, M.Sc, Ph.D dengan Nip. 195908151986011002 dari Fakultas Pertanian sebagai Pembantu Rektor I. Prof. Dr. Armansyah Ginting, M.Eng dengan Nip. 19680807199501101 dari Fakultas Teknik sebagai Pembantu Rektor II, Prof. Drs. Eddy Marlianto, B.Sc, M.Sc, Ph.D dengan Nip.195503171986011011 dari Fakultas IPA sebagai Pembantu Rektor III, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLI dengan Nip 196201171989032001 sebagai Pembantu Rektor IV dan Ir. Yusuf Husni dengan Nip.195608211986031001 sebagai Pembantu Rektor V.

 

Ketua Majelis Amanat USU dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pembantu Rektor yang baru dilantik. Mengiringi ucapan tersebut, MWA ingin menyampaikan bahwa para Pembantu Rektor memiliki tugas utama, sesuai dengan nama jabatan yang diembannya, yaitu membantu Rektor dalam mewujudkan seluruh isu pokok dalam program kerja yang diusungnya untuk mengelola dan menyelenggarakan Universitas sesuai dengan visi dan misi USU. Demi mempercepat dalam meraih tujuan tersebut, MWA akan menjalankan fungsi pengawasannya secara tegas terhadap pelaksanaan tugas para Pembantu Rektor USU. Beberapa hal terkait yang hendaknya diperhatikan oleh para Pembantu Rektor dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang sesuai dengan amanat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, yaitu job distribution, integrity and professional capability, dan annual evaluation.

 

Selanjutnya Ketua MWA menyatakan bahwa Job distribution di antara para pembantu rektor adalah:

Pembantu Rektor I, memiliki tugas dan kewenagan membantu Rektor di Bidang Akademik meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pelayanan kepada masyarakat.

Pembantu Rektor II, memiliki tugas dan kewenangan membantu Rektor di bidang Administrasi dan Keuangan, yang meliputi pengelolaan keuangan Universitas dan memanfaatkannya secara optimal untuk kepentingan Universitas; pembinaan tenaga kependidikan dan tenaga kerja lainnya yang ditetapkan oleh Universitas; dan penyelenggaraan pembukuan Universitas.

Pembantu Rektor III, memiliki tugas dan kewenangan membantu Rektor di bidang Kemahasiswaan dan Alumni, yang meliputi pembinaan kemahasiswaan dan pembinaan hubungan dengan alumni.

Pembantu Rektor IV, memiliki tugas dan kewenangan membantu Rektor di bidang Perencanaan dan Kerja Sama, yang meliputi penyusunan Rencana Strategis; penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Universitas; dan pembinaan kerjasama dengan pihak luar.

Pembantu Rektor V, memiliki tugas dan kewenangan membantu Rektor di bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Aset, yang meliputi pengelolaan dan pengembangan aset Universitas dan memanfaatkannya secara optimal untuk kepentingan Universitas.

Pada kesempatan tersebut hadir, Rektor USU Prof. Dr. dr. Syahril Pasaribu, DTM&H, M.Sc (CTM), Sp.A(K), Mantan Rektor Prof. Chairuddin P.Lubis, Staf Ahli Mendiknas Bidang Hukum & Sosial Dr. Wukir Ragil, SH, M.Eng dan seluruh civitas akademika USU. (vie)

PetaIkonikUSU