Rektor Universitas Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan penandatanganan Kerjasama (MoU) yang dilaksanakan di Biro Rektor USU, Kamis (20/1). Kerjasama dimaksud adalah dalam lingkup pendampingan pengembangan sistem pengendalian bidang hukum.

 

Rektor USU Prof. Dr. dr. Syahril Pasaribu, DTM&H, M.Sc(CTM), Sp.A(K) dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama tersebut merupakan suatu penghormatan kepada USU dan berharap bisa berjalan baik. Diakuinya, dengan kerjasama ini bukan berarti USU mendapat dispensasi dalam penegakan hukum. “USU tetap menginginkan tegaknya good governance (tata kelola yang baik), yaitu semua berjalan sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.

 

Rektor berharap agar kerjasama yang melingkupi pendampingan pengembangan sistem pengendalian bidang hukum, bisa dikembangkan ke dalam bentuk kerjasama yang lain. Demikian juga para jaksa tetap ada yang melanjutkan pendidikan magister dan doktoralnya di USU.

 

Sementara Kajatisu, Sution Usman Adji, SH mengatakan, kerjasama kedua pihak ini tidak bersifat instan, melainkan berkelanjutan dan bertujuan mengenalkan sejak dini tugas kejaksaan kepada mahasiswa, dan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) aparat kejaksaan terkait ilmu, wawasan, dan pengetahuan yang berimplikasi teori maupun praktik.

 

Penandatangan tersebut disaksikan juga oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Marwan Effendi, para Pembantu Rektor, Para Dekan, Wakajatisu, I Putu Gede Djeladha serta segenap sivitas akademika USU,Marwan Effendi selaku Jaksa Agung Muda juga memberikan sambutan dengan mengungkapkan bahwa ia sangat memberikan apresiasi tinggi atas jalinan kerjasama ini. Melalui kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas sarjana ilmu hukum yang mampu mengatasi persoalan hukum yang terjadi. (vie)

PetaIkonikUSU