Perubahan Pertama Atas Surat Edaran Rektor Nomor :4892/UN5.1.R/KPM/2020 Tentang Penerapan Bekerja New Normal Di Kantor dengan Protokol Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja
Perubahan Pertama Atas Surat Edaran Rektor Nomor :4892/UN5.1.R/KPM/2020 Tentang Penerapan Bekerja New Normal Di Kantor dengan Protokol Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja