Rumah Sakit USU adalah entitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Dikti yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Universitas Sumatera Utara. Merupakan salah satu dari 20 RS Perguruan Tinggi Negeri dengan status yang sama dan akan dikembangkan di Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Dikti. Berlokasi di Jalan Dr Mansyur, kawasan Kampus USU Medan, Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara berdiri tahun 2011 yang dimulai dari peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Rektor USU saat itu Prof dr Chairuddin P Lubis dan Gubernur Sumatera Utara saat itu H Syamsul Arifin, SE, pada tahun 2009.


Sejarah pendirian Rumah Sakit USU telah dimulai pada tahun 2003 dengan diajukannya Usulan proyek pembangunan Pusat Penelitian dan Diagnostik Kesehatan (PPDK) USU ke Bappenas yang kemudian direvisi menjadi usulan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) USU. Pada tahun 2004, Usulan Pembangunan RSP USU tersebut disetujui dan masuk dalam perencanaan Bappenas. Pada tahun 2005 Islamic Development Bank (IDB) menawarkan Loan untuk membangun RSP USU. Setelah melalui proses negosiasi dengan pemerintah, IDB menyetujui pemberian Loan pembangunan RSP USU pada tanggal 1 Februari 2006. Pembangunan RS USU dilaksanakan antara tahun 2009 – 2011 oleh PT Waskita Karya yang ditetapkan sebagai pelaksana pembangunan tersebut. Rumah Sakit USU dibangun diatas lahan milik USU dengan sertifikat hak pakai seluas 38.000 m2, berlokasi di pusat kota, Jl. Dr. T. Mansur, berseberangan dengan Kampus Universitas Sumatera Utara. Bangunan Utama berlantai 5 dengan luas total 52.200 M2, menempati sekitar 35 % dari tapak lahan.

 

RSUSU 1


Antara tahun 2011 – 2013 berlangsung pengadaan alkes/non alkes RS USU. Kemendikbud RI telah pula mengalokasi sejumlah tenaga berstatus PNS untuk mengisi ketenagaan di RS USU. Disamping bertujuan memperluas jaringan rumah sakit yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan dokter, dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya, Rumah Sakit USU diharapkan dapat berperan sebagai rumah sakit pelayanan rujukan dan riset klinik di wilayah Indonesia Barat, khususnya daerah Sumatera Utara. Rumah Sakit USU dirancang untuk dapat mengakomodasi pelayanan rawat jalan di sejumlah klinik spesialis/sub spesialis, pelayanan rawat inap dengan kapasitas 400 tempat tidur, Instalasi gawat darurat dengan pelayanan 24 jam, kamar bedah, ruang persalinan, perawatan intensif, pelayanan hemodialise dan rehabilitasi medik. Berbagai peralatan radiodiagnostik/pencitraan, laboratorium klinik dan fasilitas/peralatan pelayanan lainnya dilengkapi untuk penyelenggaraan fungsi rumah sakit.


Rumah Sakit USU juga akan mempersiapkan berbagai layanan komprehensif dengan unggulan di bidang Nefrologi, Traumatologi dan Luka bakar, serta Infeksi Tropis. Seluruh kegiatan akan didukung tenaga spesialis dan subspesialis, paramedik dan tenaga administrasi/teknisi/tenaga penunjang lainnya. Sejumlah Departemen Klinis akan menyelenggarakan fungsi pendidikan, riset dan pelayanan. Teknologi dan sistem informasi rumah sakit ditata secara maksimal untuk mengakomodasi penyelenggaraan kegiatan administrasi, pendidikan, riset dan pelayanan tersebut. Seluruh pengembangan akan dilaksanakan secara bertahap. Setelah “soft opening”, RS USU akan memulai kegiatan pelayanan UGD 24 jam, Klinik Umum, Klinik KIA, Klinik Gigi, Layanan Klinik Spesialis Dasar (penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetri & ginekologi), Klinik Spesialis lainnya (mata, telinga hidung tenggorokan, syaraf, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa, paru, jantung dan pembuluh darah), layanan Farmasi, Rawat Inap dengan kapasitas 100 tempat tidur dan perawatan Intensif. Sementara segera dipersiapkan pula layanan diagnostik penunjang seperti radiologi/pencitraan dan laboratorium klinik, layanan kamar bedah, ruang persalinan, hemodialise, dan rehabilitasi medik. RS USU juga akan segera memproses permohonan untuk menjadi provider BPJS sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, pelayanan BPJS dapat pula dilaksanakan di RS USU.


Pada tanggal 17 November 2014 yang lalu di Kemenkes RI telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara RS USU dengan FK USU dan RSUP Haji Adam Malik Medan disaksikan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI dan Rektor USU. Dengan Nota kesepahaman tersebut, para pihak sepakat menjalin kerja sama untuk pengembangan dan pengelolaan RS USU dan RSUP Haji Adam Malik sebagai bagian dari tatanan jejaring rumah sakit pendidikan. RS USU dan RSUP HAM akan saling mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara komperehensif sesuai standar pelayanan rumah sakit dan peraturan perundang-undangan dan manajemen operasional rumah sakit dalam bentuk jejaring dan pengampuan (sister hospital).


Rumah Sakit USU memilih warna jingga sebagai warna dominan. Bermakna revitalisasi dengan harapan rumah sakit mampu memberikan semangat dan kekuatan baru bagi para pengguna jasa pelayanan rumah sakit ini. Warna jingga juga mengekspresikan karakter : energetik, berani, percaya diri, antusias, kreatif, sukses, kehangatan, keramahan, keakraban, keceriaan, dan keterjangkauan. Dalam menyelenggarakan pelayanan, Rumah Sakit USU memilih motto : Kualitas, Aman dan Bersahabat (Quality, Safety and Friendly). Rumah Sakit USU menganut dua nilai dasar; nilai pertama : Salus aegroti suprema lex, yakni : Kepulihan pasien adalah hukum tertinggi (pelayanan berorientasi kepada pasien); nilai kedua adalah Primum non nocere yakni : Pertama adalah tidak membahayakan (patient safety). Kedua nilai tersebut ditampilkan di bagian depan dari bangunan utama Rumah Sakit USU dengan harapan menjadi nilai yang dijiwai oleh seluruh unsur penyelenggara Rumah Sakit USU.


Untuk dapat menjalankan dan mencapai fungsi RS USU sebagaimana yang diharapkan akan dihadapi banyak tantangan yang memerlukan kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak. Sangat diharapkan perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah serta mitra yang berkomitmen dalam pengembangan Rumah Sakit USU.