MEDAN: Untuk lebih meningkatkan kualitas layanan kepada para pasien, sejak 1 April 2017, Rumah Sakit Universitas Sumatera Utarar secara resmi membuka pelayanan praktek bersama dokter spesialis.

 

Menurut dr Maulidya Ayudika D, Sp.BTKV, selaku penanggungjawab kegiatan, di Medan, Selasa (06/06/2017), pembukaan pelayanan prakter bersama dokter spesialis merupakan salah satu jawaban agar masyarakat yang berobat di RS USU dapat lebih terlayani. Hal itu dilakukan mengingat banyaknya permintaan pasien maupun keluarga pasien untuk mendapatkan pelayanan yang lebih khusus lagi.

 

Sebagaimana diketahui Rumah Sakit USU adalah entitas Kementerian Riset dan Dikti yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Universitas Sumatera Utara. Merupakan salah satu dari 24 RS Perguruan Tinggi Negeri dengan status yang sama.

 

Menurut dr Maulidya Ayudika, seluruh kegiatan didukung tenaga spesialis dan subspesialis, paramedik dan tenaga administrasi/teknisi/tenaga penunjang lainnya. Para dokter yang melayani di antaranya dr Rizqi Arini Siregar, M.Ked (PD), Sp.PD (penyakit dalam). Dr Endi T Pasaribu, MSi.Med, Sp. B (bedah umum), dr Fitriyani Nasution, M.Gizi, Sp.GK (gizi klinik), dr Indah Nur Lestari, MKed (Ped), Sp.A (anak), dr Arvitamuriany T Lubis, M.Ked (OG), Sp.OG (kebidanan dan penyakit kandungan), dr Maulidya Ayudika D, Sp.BTKV (bedah toraks, kardiak dan vaskular), dr Andi Khairul, MKed (cardio), Sp.JP, dr M Yolandi Sumadio, Sp.JP (jantung dan pembuluh darah), dr Dahniel R Siregar, Sp.KFR dan dr Denny Ferdiansyah, Sp.KFR (rehabilitasi medik dan fisioterapi), dr Deni Nasution, Sp.BS (bedah syaraf) dan dr Dina Arwina Dalimunthe, M. Ked (KK), SpKK (kulit dan kelamin). Selain itu juga dibuka pelayanan dokter gigi dan dokter gigi spesialis. Untuk jam praktek Senin-Jumat, pukul 16:00-20:00, Sabtu, Minggu dan hari besar tutup. Untuk informasi dan pendaftaran di 081263332729/08880760027.

 Spesialis

Menurut dr dr Maulidya Ayudika dalam menyelenggarakan pelayanan, praktek itu sama dengan Rumah Sakit USU dengan memilih motto : Kualitas, Aman dan Bersahabat (Quality, Safety and Friendly). Rumah Sakit USU menganut dua nilai dasar; nilai pertama : Salus aegroti suprema lex, yakni : Kepulihan pasien adalah hukum tertinggi (pelayanan berorientasi kepada pasien); nilai kedua adalah Primum non nocere yakni : Pertama adalah tidak membahayakan (patient safety). Kedua nilai tersebut ditampilkan di bagian depan dari bangunan utama Rumah Sakit USU dengan harapan menjadi nilai yang dijiwai oleh seluruh unsur penyelenggara Rumah Sakit USU.

 

Sementara itu Dr. dr. Nazaruddin Umar, Sp.An, KNA, sebagai Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS USU dalam sambutannya saat membuka klinik spesialis itu menyatakan rasa salutnya dengan paramedis yang terlibat dalam kegiatan dimaksud. Direksi, kata dr Nazaruddin Umar, mendukung penuh upaya pembentukan klinik spesialis itu, apalagi dalam upaya membela orang sakit dan mengobati orang sakit.

 

Disebutkannya, pasca Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Prof Mohammad Nasir meresmikan Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) yang berlokasi di Jl. Dr Mansyur depan kampus USU Medan, Senin (09/01/2017), terjadi peningkatan jumlah kedatangan pasien baik rawat jalan maupun rawat inap. Apalagi, sebut dr Nazaruddin Umar, keberhasilan memperoleh akreditasi paripurna bintang lima di RS USU merupakan satu tolak ukur agar pelayanan pasien dan peningkatan mutu memiliki standar.

 

Untuk itu Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RS USU meminta semua pihak di RS USU untuk terus bekerja, bekerja dan bekerja serta berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan ke arah lebih baik lagi. Peresmian klinik spesialis itu ditandai dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu. (humas)

PetaIkonikUSU